SEGERA Siapkan Data Untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Jika Lolos, Terima SMS Segera Ambil Uang
Syarat yang harus disiapkan UMKM untuk mendapatkan dana bansos sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah, cek caranya dan pencairan dana
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Syarat untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis atau tidak membutuhkan biaya administrasi sama sekali.
Walaupun begitu, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pelaku usaha mikro.
Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratanlah yang layak mendapatkan bantuan ini.
Melansir Kompas.com, sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro walaupun alamat tempat usaha yang dibukanya berbeda dari alamat yang berada di KTP.
Asalkan, kata dia, syarat utamanya harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
Dia juga mengatakan, program ini masih dibuka terus hingga jumlah penerimanya sudah mencapai 100%. Hingga 3 September 2020, disebutkan dia, baru 5,59 juta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan.
Sementara target yang disasar dalam program ini ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang harus diberikan bantuan hingga akhir September 2020.