SEGERA Siapkan Data Untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Jika Lolos, Terima SMS Segera Ambil Uang
Syarat yang harus disiapkan UMKM untuk mendapatkan dana bansos sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah, cek caranya dan pencairan dana
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pemerintah menyasar 12 juta pelaku usaha mikro yang harus diberikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih bisa hingga tahun 2021.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) menjadi salah satu pihak yang menjadi perhatian pemerintah agar bisa kembali berusaha di tengah pandemi.
Pendaftaran UMKM untuk mendapatkan Bapres atau BLT Rp 2,4 juta ini tidak bisa dilakukan secara online
UMKM bisa mendapatkan bantuan ini dengan mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Rabu (16/9/2020), mereka yang berhak untuk menerima Banpres Produktif UMKM antara lain:
• MASIH DIBUKA! Update Cara Daftar BLT UMKM 2,4 Juta Rupiah, Buruan Masih Dibuka Jangan Terlambat
• Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro Masih Dibuka, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara mengakses Banpres Produktif UMKM
Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk UMKM, antara lain:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum