Hanya Karena Kesal, Ibu Ini Nekad Habisi Anaknya Saat Belajar Online, Program Mendikbud Jadi Sorotan

David mengatakan, saat itu anaknya tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah. Korban saat ini duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.

Editor: Frans Krowin
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim 

Hanya Karena Kesal, Ibu Ini Nekad Habisi Anaknya Saat Belajar Online, Program PJJ Jadi Sorotan

POS-KUPANG.COM - Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbud, Nadiem Makarim, kini mulai menuai masalah.

Masalah itu terjadi lantaran seorang ibu yang merasa kesal ketika mengajarkan anaknya belajar secara online di rumahnya.

Mungkin karena anaknya susah diajari, sehingga sang ibu pun kesal lalu menumpahkannya dengan memukuli anak itu berkali-kali.

Meski saat itu korban telah jatuh tersungkur, namun sang ibu tetap menghajarnya hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Kasus itu, terjadi di Lebak, Provinsi Banten

Saat ini, kasus itu pun sedang ditangani aparat keamanan.

Kisah orangtua menganiaya anak hingga meninggal dunia lantaran susah diajarkan ketika belajar online itu, merupakan kasus pertama semenjak Mendikbud Nadiem Makarim memberlakukan program jarak jauh via online. 

Program belajar jarak jauh itu diberlakukan sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia. Mendikbud Nadiem Makarim pun memutuskan, seluruh kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah.

Pembelajaran di rumah itu dilakukan secara daring atau online.

Kisahnya begini. Hari itu, seorang ibu di Lebak, Provinsi Banten, berinisial LH (26) mengajari anaknya belajar secara online.

Anaknya berusia 8 tahun dan kini duduk di bangku sekolah dasar.

Ini Bocoran Album Terbaru BTS, Jimin, Suga, Jungkook, V, hingga RM Berikan Spoiler,Rilis Akhir 2020

Bersama KASAU, Bamsoet Ramaikan Kejuaraan Menembak Paskhas Championship 2020

LH mengaku nekat menghabisi anaknya, karena kesal lantaran korban susah diajari saat belajar online.

 

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Pengakuan ini mengungkap alasan pelaku LH dan suaminya IS (27) membunuh dan mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved