Berita NTT Terkini

Akhir Negosiasi Panjang, Pemprov NTT - Lippo Group Teken Adendum Kerjasama Rp 1,2 M

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dan Lippo Group akhirnya meneken adendum (perubahan atau penambahan isi ko

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Dr. Zeth Sony Libing foto bersama tim Lippo Group usai penandatanganan Adendum Kerjasama Pemprov NTT dan Lippo Group di Ruang Rapat Biro, Senin (14/9). 

Saat itu, menurut Zeth, manajemen Lippo Group sangat kooperatif melakukan review terhadap kontrak termasuk soal kontribusi. Dalam konsep pemerintah, kata Zeth, Lippo harus membayar nilai sewa dari kontrak 6 ha lahan dan bangunan yang digunakan sekitar Rp 2 miliar per tahun dari nilai sebelumnya yang hanya Rp 590 juta. 

Perwakilan Lippo Group yakni Kuasa Direktur PT Nusa Bahana Niaga, Ali Said mengatakan, adendum perjanjian kerjasama dengan Pemprov NTT itu menjadi tonggak untuk memacu perekonomian NTT. Kesepakatan itu juga, disebutkannya, mendukung pemerintah daerah meningkatkan partisipasi dan nilai tambah kerjasama yang telah dilaksanakan. 

"Kesepakatan yang kita bangun akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di NTT dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pemerintah," katanya. 

Selain itu, Ali Said juga menegaskan, kesepakatan bersama yang dibangun dengan Pemprov NTT merupakan wujud Lippo Group membangun NTT. "Itu cita cita dan harapan kita untuk bagaimana berperan membangun dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga apapun yang terjadi kita akan berpartisipasi mengembangkan daerah ini," ujar Ali yang saat itu didampingi Raymundus Simamora, Direktur Lippo Kupang Irwan Setiadi dan pimpinan PT Nusa Bahana Cabang Kupang Dominikus Go. 

Komitmen Lippo Group untuk turut membangun NTT, kata Ali Said, tidak perlu disangsikan karena telah dilakukan sejak lama. "Lippo yang pertama kali membangun investasi di NTT. Itu kita lakukan ketika NTT belum ada apa apa, dan kita berdarah darah dulu, dan kita pastinya mengalami kerugian cukup banyak dulu. Tetapi komitmen membangun NTT tidak ada hentinya," kata Ali. 

Saat ditanya terkait lamanya proses negosiasi adendum kerjasama tersebut yang baru disepakati pada September 2020, Ali mengakui hal itu terkendala Covid-19. "Itu karena kita terkendala Covid jadi baru disepakati, " ujar Ali. Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM di lingkungan Pemprov NTT, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah melakukan pertemuan dengan wakil ketua Lippo Group James Riady dan pemilik Arta Graha Network, di Jakarta. (hh) 

Area lampiran

 

BalasTeruskan

 
 

Dua Bapaslon di Manggarai Sosialisasi Kumpul Massa, Patuhi Protokol Covid-19 Tapi Belum Jaga Jarak

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Dr. Zeth Sony Libing foto bersama tim Lippo Group usai penandatanganan Adendum Kerjasama Pemprov NTT dan Lippo Group di Ruang Rapat Biro, Senin (14/9).
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Dr. Zeth Sony Libing foto bersama tim Lippo Group usai penandatanganan Adendum Kerjasama Pemprov NTT dan Lippo Group di Ruang Rapat Biro, Senin (14/9). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved