Berita NTT Terkini

Akhir Negosiasi Panjang, Pemprov NTT - Lippo Group Teken Adendum Kerjasama Rp 1,2 M

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dan Lippo Group akhirnya meneken adendum (perubahan atau penambahan isi ko

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Dr. Zeth Sony Libing foto bersama tim Lippo Group usai penandatanganan Adendum Kerjasama Pemprov NTT dan Lippo Group di Ruang Rapat Biro, Senin (14/9). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dan Lippo Group akhirnya meneken adendum (perubahan atau penambahan isi kontrak) kerjasama sewa lahan pemerintah daerah di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Penandatanganan adendum kerjasama yang dilaksanakan pada Senin (14/9) berimplikasi pada poin penambahan kontribusi atas kerjasama dua pihak itu. 

"Hari ini sudah ditandatangani adendum kerjasama antara Lippo Group dan Pemerintah Provinsi NTT," ujar Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Zeth Sony Libing kepada wartawan di ruang rapat Biro Aset, Senin (14/9) siang. 

Adendum tersebut, kata Zeth, ditandatangani oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mewakili Pemprov NTT dan Ali Said, kuasa Direktur PT Nusa Bahana Niaga yang mewakili Lippo Group Corporate. 

Zeth mengatakan, klausul dalam adendum tersebut mewajibkan Lippo Group membayar "kontribusi atas kontrak kerjasama penggunaan lahan" senilai Rp 1,2 miliar per tahun. Nilai itu naik lebih dari 100 persen dari nilai sewa sebelumnya yang dipatok Rp 559 juta per tahun. 

Pemerintah Provinsi, kata zeth, mengapresiasi sikap Lippo Group yang telah membangun kesepakatan kerjasama dengan pemerintah Provinsi NTT. 

"Terima kasih kepada Lippo Group yang yang telah memberikan kontribusi bagi daerah dari Rp 559 juta naik menjadi Rp 1,2 miliar per tahun," kata Zeth. 

Dana tersebut, menurut Zeth, akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Provinsi NTT. "Kita gunakan untuk mengurus stunting, kemiskinan dan segala yang berkaitan dengan rakyat kita, termasuk jalan, ekonomi, kesehatan dan pendidikan," katanya. 

Sejatinya, kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara untuk melakukan penertiban seluruh aset daerah milik pemerintah provinsi telah dimulai pada 2019 silam. Kebijakan pemerintahan terbaru terhadap pengelolaan aset daerah dalam rangka tertib administrasi aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan meningkatkan penerimaan daerah. 

Saat masih menjabat, Plt Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Juni 2019, Dr Zeth Sony Libing M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi telah memulai melakukan review atas perjanjian atau kontrak aset daerah terhadap empat aset daerah yang bernilai besar pada tahun 2018. Hal itu dikatakannya kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis, 20 Juni 2019.

Saat itu, dari proses review terhadap empat aset besar milik Pemerintah Provinsi, aset Subasuka berhasil di review kontraknya, Hotel Sasando diambil-alih serta Lippo dan Pantai Pede Labuan Bajo terus dalam proses pembahasan dan negosiasi. 

Terkait alasan untuk melakukan revisi atas kontrak, Zeth menjelaskan bahwa hal tersebut didasarkan pada pertimbangan nilai wajar sesuai dengan perkembangan yang berjalan serta review mengikuti Permendagri nomor 19 tahun 2016, termasuk dengan skema perhitungan pembayarannya.

Ia menjelaskan bahwa dengan mengacu pada Permendagri 19/2016 maka ada perbedaan skema yang memungkinkan peningkatan pendapatan melalui sewa atas aset aset milik pemerintah tersebut. 

"Kita sedang mengejar pendapatan yang tinggi untuk membiayai persoalan rakyat baik dari pajak maupun aset. Sehingga nanti uang hasil sewa itu digunakan untuk mengurus kemiskinan, stunting, jalan, busung lapar dan sebagainya. Jadi bukan uang untuk masuk ke dalam kantong pejabat lagi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved