TNI Bersihkan Material Longsor di Badan Jalan Sabuk Merah
Sejumlah prajurit TNI dari Pos Fohululik Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB membersihkan material longsor
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Sejumlah prajurit TNI dari Pos Fohululik Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB membersihkan material longsor yang terhambur di badan jalan utama atau jalur sabuk merah.
Titik longsir persis di wilayah perbukitan antara Desa Sisi dan Desa Lutarato, Kecamatan Lamaknen. Meterial longsor seperti batu, tanah runtuh dari tebing tinggi, bekas galian jalan sehingga terhambur ke badan jalan.
Kondisi ini sangat mengganggu kelancaran lintas lintas dan membahayakan bagi pelintas karena terjadi di jalan tanjakan.
• Pelaku Perjalanan dari Zona Merah Diminta Ikuti Arahan Petugas
Melihat kondisi itu, tiga personel Pos Fohululik berinisiatif membersihkan material longsor di jalan tersebut.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020). Dikatakannya, tiga Prajurit Pos Foholulik yakni, Pratu Ahmad sukirman, Pratu Ade Dasriliyansyah dan Pratu Kristian Mobeka terjun ke lokasi untuk membersihkan material longsor.
• Berkas Kasus Pembunuhan di Lewa Tidahu Sudah Tahap Satu
Dansatgas mengatakan, awalnya dua personel Satgas Pamtas melintas di jalan Sabuk Merah. Mereka melihat material longsor seperti tanah dan batu berhamburan hingga menutup badan jalan. Kondisi ini terjadi persis di jalan tanjakan.
Melihat kondisi jalan seperti itu, kedua personel melaporkan ke Danpos Foholulik, Sertu Nengah Kari Ariana dan atas informasi itu, selanjutnya Danpos memerintahkan ketiga personelnya untuk ke lokasi guna membersihkan material longsor.
"Ada dua personel kami melintas dan mereka melihat badan ditutupi tanah dan bebatuan akibat longsor sehingga mereka langsung kembali ke Pos untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Fohululik Sertu Nengah Kari Ariana dan mengambil alat seadanya untuk mereka pakai bersih di lokasi", kata Dansatgas.
Lanjut Dansatgas mengatakan, apa yang dilakukan persone satgas pamtas itu merupakan tindakan responsif terhadap kondisi yang ada di wilayah tugas. Mungkin, bagi masyarakat, hal tersebut dinilai biasa-biasa saja tetapi sebenarnya bisa menimbulkan dampak yang membahayakan pelintas di jalan. Apalagi material longsor terhambur di badan jalan sehingha membuat badan jalan licin. Kemudian, lalu lintas kendaraan di jalan ini cukup tinggi setiap hari karena merupakan satu-satunya jalan yang menghubungkan
Desa Lutharato dan desa- desa sekitar Kecamatan Lamakanen bila menuju Atambua.
Hal demikian yang dipikirkan oleh personel satgas pamtas sehingga mereka berinisiatif membersihkan material longsor. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)