Mendagri Tegur 5 Bupati dan Wakil Bupati di NTT, Ada 72 Kepala Daerah Ditegur Mendagri
Setidaknya ada 72 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati se Indonesia yang ditegur oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol
7. Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga Mendapat teguran tertulis melalui Gubernur Sultra karena telah melakukan deklarasi yang menimbulkan kerumunan massa.
8. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat karena telah menimbulkan arak-arakan massa pada saat dalam kegiatan pendaftaran Pilkada.
9. Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah.
10. Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhlis
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah.
11. Bupati Halmahera Barat, Danny Missy
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah.
12. Wakil Bupati Halmahera Barat, Ahmad Zakir Mando Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah.
13.Wali Kota Tidore Kepulauan, H. Ali Ibrahim
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah.
14. Bupati Belu, Willybrodus Lay
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat konvoi mengililingi Kota Atambua.
15. Wakil Bupati Belu, J.T. Ose Luan