Maju Pilkada, Tiga Anggota DPRD Sumba Barat Ajukan Surat Pengunduran Diri
Tiga anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat periode 2019-2024 telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumba Barat, Vitalis Maja, S.IP, mengatakan tiga anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat periode 2019-2024 telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada pimpinan DPRD Sumba Barat karena memutuskan maju pada Pilkada tahun 2020 ini.
Secara teknis administrasi proses pengurusan surat pengunduran diri tiga anggota DPRD tersebut akan ditangani pemerintah dalam hal ini bagian tata pemerintahan setda Sumba Barat. Surat permohonan pengunduran diri tiga anggota DPRD tersebut telah diterima, Rabu (9/9/2002). Dan sedang dalam proses.
• Lagi, Tambahan 2 Kasus Positif Provinsi NTT Hari Ini Dari Pelaku Perjalanan
Tiga anggota DPRD Kabupatten Sumba Barat periode 2019-2024 tersebut adalah Wakil Ketua DPRD, Daniel Bili, S.H dari partai Golkar, (paket Animo), Wakil Ketua DPRD, Gregorius HBL Pandango, S.E dari Partai Nasdem (paket Niga-Oris) dan John Lado Bora Kabba dari Partai Demokrat (paket John-John).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sumba Barat, Vitaliis Maja, S.IP menyampaikan hal itu di kantor bupati Sumbw Barat, Kamis (10/9/2020).
• Bupati Sumba Barat Daya: BPD Wajib Berijazah Sarjana
Menurutnya, sedang memproses surat pengunduran diri tiga anggota DPRD Sumba Barat tersebut untuk dikirim ke Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H.
Harapan dalam tidak lama proses tersebut selesai sehingga tiga bakal calon itu dapat melengkapi syarat administrasi pencalonan di KPU Sumba Barat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter)