Bupati Sumba Barat Daya: BPD Wajib Berijazah Sarjana

Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete menegaskan menjadi anggota BPD harus berijazah sarjana

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Bupati SBD, drg.Kodi Mete (kedua dr kanan) sedang mengolah lahan tanam berbagai tanaman pada lahan agro edu wisata di Kecamatan Kodi Utara, SBD belum lama ini. 

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete menegaskan menjadi anggota badan perwakilan desa ( BPD) harus berijazah sarjana. Hal itu agar BPD mampu mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Selama ini, BPD hanya menjadi boneka kepala desa yang selalu menuruti keinginan kepala desa. Padahal BPD adalah dewan (DPRD) desa yang berhak mengawasi pengelolaan keuangan desa sehingga tidak terjadi penyalagunaan keuangan desa. Potret BPD dewasa ini diisi orang-orang dengan pendidikan maksimum SMA/SMK. Dengan SDM pas-pasan maka Kepala Desa leluasa mengelolah keuangan desa menurut keinginannya.

Pemeriksaan Kesehatan 26 Pasang Bakal Cakada Selesai, Besok Pleno Internal Hasil Pemeriksaan

Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.kornelius Kodi Mete menyampaikan hal itu di kediamanya, Selasa (8/9/2020) malam.

Menurutnya, dimasa kepemimpinannya itu ingin menata kembali sistem adminstrasi birokrasi yang ada dilingkup pemerintahan Sumba Barat Daya. Salah satu soal keberadan BPD di desa, apakah BPD menjalankan tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa secara profesional. Apakah BPD berani menegur kepala desa bila menemukan indikasi penyalagunaan keuangan desa. Hal tersebut sepertinya langkah terjadi di 174 desa dan kelurahan se-Kabupaten Sumba Barat. Justru BPD manggut-manggut saja terhadap keputusan kepala desa.

Menteri KKP Positif Covid-19, Gugus Tugas NTT Tracing Orang Dekat saat Kunjungan ke Kupang

Baginya harus memperkuat SDM BPD agar mampu mengawasi pengelolaan keuangab desa. Dengan demikian, proses pembangunan desa berjalan aman dan lancar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved