BLT BPJS Ketenagakerjaan
CEK REKENING BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Karyawan Rp 1,2 Juta Cair Mulai Hari Ini
Hari ini BLT Karyawan Rp 600 ribu perbulan rencananya akan cair mulai hari ini Jumat 11 September 2020.
Sesuai petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum nantinya menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selanjutnya, KPPN akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."
"Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.
Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.
Saat ini, proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.
Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur
Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.
Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.
Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.
Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.