Berita TTS Terkini
Kejari TTS Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taebone, Simak Infonya
Kejari TTS saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana desa Taebone, Kecamatan Fatukopa. Oleh sebab itu, Rabu (9/9/2020), Kejari TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Kejari TTS saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana desa Taebone, Kecamatan Fatukopa. Oleh sebab itu, Rabu (9/9/2020), Kejari TTS kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua ketua TPK Desa Taebone yaitu, Korinus Soinbala selaku ketua TPK tahun 2017 dan Yeheskial Tlaan ketua TPK tahun 2018.
Kasi Intel Kejari TTS, Mourest Kolobani membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.
Ke sembilan orang saksi yang diperiksa di antaranya, Ketua TPK, Pendamping Desa PDTI dan infrastruktur, Camat, Kades dan Bendahara.
" Iya, saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Desa Taebone," Muorest.
Korinus Soinbala Ketua TPK Desa Taebone 2017 mengatakan, dirinya dipemeriksa seputar item pekerjaan tahun2017 yaitu pekerjaan jalan sertu sepanjang 870 meter dan penjaringan air bersih sepanjang 1 Kilo meter.
Untuk pekerja jaringan air bersih, diakuinya pekerjaan tersebut belum selesai. Ia mengaku dalam pekerjaan jaringan air bersih tersebut, pengelolaan langsung ditangani oleh Kades dan bendahara.
" Saya memang ketua TPK, tapi untuk pekerjaan jaringan air bersih itu kepala desa dan bendahara tangani langsung makanya saya menolak untuk pertanggungjawabannya," ujarnya.
• SIMAK Informasi Sebaran Titik Panas di Provinsi NTT Terkini
Sementara itu, Yunus Soinbala yang merupakan salah satu pelapor kasus dugaan korupsi tersebut mengatakan, dirinya mengantar lagi dokumen pengelolaan dana desa Taebone tahun 2019. Sebab yang diadukan dan diperiksa saat ini merupakan dugaan korupsi dana desa Taebone tahun 2017 dan 2018.
• Bandara Tambolaka Sepi Penumpang Jika Trans Nusa Hentikan Sementara Penerbangan, Simak INFO
Yunus mengaku, dirinya bersama sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat desa Taebone mengaduka Kades Anderias Atiupbesi dan Bendahara Aplonia Nabuasa karena diduga menggelapkan dana desa Taebone dua tahun anggaran tersebut karena fisik pekerjaan tidak selesai sedangkan uang sudah 100 persen digunakan.
“Ada perluasan jaringan air bersih tetapi tidak tuntas, ada anggaran untuk pengadaan ternak babi tidak ada dan ada masalah lainnya,” terangnya. (din)

Area lampiran