Pilkada Manggarai

KPU dan Bawaslu Manggarai Tidak Temukan Adanya Dukungan Ganda Oleh Parpol Tertentu

Tidak ditemukan adanya dukungan ganda oleh partai politik (parpol) tertentu terhadap dua Paslon yang mendaftar di KPU Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok KPU Manggarai
Foto bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Manggarai. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Dari hasil pengawasan pihak Bawaslu Kabupaten Manggarai selama proses pendaftaran bakal pasangan calon ( Paslon) yang berlangsung tanggal 4 sampai 6 September 2020  yakni Deno-Madur dan Hery-Heri.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (7/9/2020).

Dikatakanya pihaknya juga mengharapkan agar dalam tahapan verifikasi berkas syarat calon yang masih berlangsung 6 sampai 12 September 2020, agar bakal Pasangan Calon bisa berkoordinasi secara intens dengan pihak KPU guna melengkapi dan memperbaiki dokumen syarat yang masih belum lengkap.

Hari Pertama, Delapan Pasang Calon Kepala Daerah Periksa Kesehatan di RSUD Kupang

Mantan wartawan ini juga mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di RSUD Prof Dr. WZ Johannes Kupang. Dalam proses ini Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan pengawasan secara langsung dan melekat.

Terpisah Ketua KPU Kabupaten Manggarai Thomas Aguino Hartono kepada POS-KUPANG.COM, Senin (7/9/2020) menjelaskan selama 3 hari yaitu dari tanggal 4 sampai 6 September 2020 sampai dengan pukul 24.00 Wita hanya dua bakal Pasangan Calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Manggarai. Kedua bakal Pasangan Calon itu yakni paket Hery-Heri dan paket Deno-Madur.

Lima Bapaslon Pilkada Ngada Tes Kesehatan di Kupang, Ketua KPU: Patuhi Jadwal dan Pemeriksaan

"KPU Kabupaten Manggarai menutup secara resmi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 Wita,"jelas Hartono.

Hartono juga menjelaskan, sesuai dokumen persyaratan pencalonan paket Hery-Heri diusung oleh 6 partai Politik yaitu PDIP 4 kursi, partai Golkar 5, partai Gerindra 4, PKB 4, PKS 1 kursi dan Hanura 4 kursi dengan total kursi sebanyak 22. Sedangkan Paket Deno-Madur diusul oleh 3 partai politik yaitu PAN 5 lima kursi, Partai Nasdem 5 dan Partai Demokrat 3 kursi dengan total 13 kursi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved