Warga Desa Poli Datangi Dinsos TTS, BST Tahap 2 sampai 5 Tak Diterima

Sebanyak 17 KK warga Desa Poli, Kecamatan Santian bersama Kepala Desa Poli Lamech Afi mendatangi Dinas Sosial Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Warga Desa Poli sedang berada di Dinas Sosial Kabupaten TTS guna mempertanyakan alasan merek tak menerima BST tahap 2 hingga 5 

POS-KUPANG.COM | SOE - Sebanyak 17 KK warga Desa Poli, Kecamatan Santian bersama Kepala Desa Poli Lamech Afi mendatangi Dinas Sosial Kabupaten TTS, Kamis (3/9/2020) sore.

Kedatangan warga untuk mempertanyakan alasan kenapa mereka tak menerima BST tahap 2 hingga 5 padahal, pada tahap 1 sempat menerima BST.

Kades Poli, Lamech Afi mengatakan, dirinya sudah berkali-kali didatangi warga yang mengeluhkan tidak menerima BST padahal sempat mendapatkan undangan.

Bupati Niga Dapawole Resmikan Pasar Rakyat dan Lumbung Desa Tebara

Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif membawa masyarakat ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan alasan mereka tak menerima BST tahap 2 hingga 5.

" Kasihan ini warga main datang tanya terus kenapa mereka tidak dapat BST padahal dapat undangan. Karena saya tidak bisa jelaskan alasannya makanya saya bawa warga langsung ke Dinas Sosial," ungkap Lamech kepada Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten TTS, Andre Pentury yang menerima warga Poli.

Corona Sumba Timur - Warga Kontak Dengan Pasien Covid-19 Diminta Lapor ke Gugus Tugas

Setelah mendengar pengaduan warga, Andre meminta data nama-nama warga yang tidak menerima BST untuk dicross cek pada data penerima PKH dan BPNT.

Setelah dilakukan cross cek, diketahui beberapa warga Poli ternyata masuk penerima PKH sehingga dikeluarkan. Selain itu ada warga yang sudah lebih dari dua kali tidak mengambil uang BST- nya sehingga dikeluarkan. Sehingga dianggap mampu.

" Setelah kita cek ada yang masuk sebagai penerima PKH. Ada juga yang terlambat ambil BST-nya lebih dari dua kali sehingga dianggap mampu oleh pemerintah dan dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penerima BST," jelas Andre.

Mendengar penjelasan tersebut Lamech sedikit kecewa pasalnya sebagian warga yang namanya tercatat sebagai penerima PKH sudah lama tidak lagi menerima bantuan tersebut.

Dirinya juga menyayangkan keterlambatan informasi yang sampai ke masyarakat terkait realisasi pencairan uang BST.

" Ada beberapa yang betul dulu penerima PKH tapi sudah lama tidak terima lagi uang PKH. Sehingga mereka layak seharusnya terima BST," sebutnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved