Komisi II DPRD TTS Agendakan Pantau Lahan TJPS di Bena

Komisi II DPRD TTS mengagendakan untuk meninjau lahan Program Tanam Jagung Panen Sapi ( TJPS) di dataran Bena, Kecamatan Amanuban Selatan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu sedang memantau tanaman jagung program TJPS di dataran rata bena 

POS-KUPANG.COM | SOE - Komisi II DPRD TTS mengagendakan untuk meninjau lahan Program Tanam Jagung Panen Sapi ( TJPS) di dataran Bena, Kecamatan Amanuban Selatan. Dijadwalkan, pemantauan yang akan dilakukan bersama-sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten TTS akan berlangsung pada Senin (7/9/2020).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD TTS, Emanuel Olin kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (3/9/2020) di gedung DPRD TTS. Olin mengatakan, pihaknya berencana melihat secara langsung kondisi tanaman jagung program TJPS di dataran Bena, apakah tumbuh dengan baik, atau tidak.

Komisi I DPRD Sebut Kota Kupang Plt Terbanyak se-Indonesia

Selain itu, komisi II juga ingin melihat proses pemagaran dan ketersediaan air untuk tanaman jagung.

"Senin pagi kita sama-sama dengan Dinas Pertanian turun ke Bena untuk pantau kondisi tanaman jagung program TJPS," ungkap Olin.

Secara pribadi Olin mengaku pesimis program TJPS akan sukses di Bena. Pasalnya tanaman jagung di tanam pada musim kemarau.

IPMASTIM Kupang Gelar Seminar Sehari di Waingapu, Jelang Pilkada Sumba Timur

"Kalau saya pribadi pesimis program TJPS di Bena akan berhasil," ujarnya.

Dari hasil pemantauan nantinya, komisi II akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Propinsi NTT.

"Sekarang saya belum bisa komentar banyak soalnya kita belum turun lapangan. Kalau sudah turun lapangan baru bisa kita komentar panjang lebar. Nantinya dari hasil pemantauan, kita akan konsultasikan dengan Dinas Pertanian Propinsi agar menjadi masukan untuk pembenahan kedepan," jelasnya.

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Tanaman jagung program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di dataran rata Bena, Kecamatan Amanuban Selatan dimakan ternak (sapi dan kambing).

Hal ini disebabkan karena belum seluruh area program TJPS dipagari dan masih rendahnya kesadaran para pemilik ternak untuk mengkandangkan ternaknya pada malam hari.

Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu tak menampik adanya tanaman jagung yang dimakan ternak.

Walaupun luasanya masih kecil, diakuinya ternak menjadi ancaman serius bagi tanaman jagung program TJPS. Oleh sebab itu, dirinya kembali mengeluarkan penegasan kepada para pemilik ternak untuk mengkandangkan ternaknya pada malam hari. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved