KABAR ARTIS

Selalu Mangkir Dari Panggilan LPAI, Kak Seto Beri Rekomendasi Dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar

Happy ternyata telah melaporkan ayah Atta kepada LPAI sebelum melapor polisi karena perkara pengakuan anak dengan rekomendasi LPAI.

Editor: Hermina Pello
Instagram/@halilintarasmid
Ayah Atta Halilintar Dituding Pernah Poligami & Telantarkan Anak dari Istri Kedua, Simak 7 Fakta 

POS-KUPANG.COM - Seorang perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, muncul ke permukaan.

Membuat heboh karena beberkan borok Halilintar, Happy ternyata telah melaporkan ayah Atta kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI sebelum melapor polisi karena perkara pengakuan anak.

Selalu mangkir saat dipanggil LPAI, Kak Seto pun langsung memberikan rekomendasi untuk melapor polisi.

"Nah ketika terlapor Halilintar ini dipanggil tidak mau hadir maka lembaga perlindungan anak mengeluarkan rekomendasi yang ditandatanganin oleh kak Seto Mulyadi."

"Itu merekomendasikan agar dilakukan upaya lebih lanjut berupa upaya hukum baik secara pidana, maupun perdata," ungkap kuasa hukum Happy, Didik Gunawan, melalui video yang diterima awak media, Senin (31/8/2020).

"Perlu kami jelaskan terlebih dahulu, sebelum klien kami melakukan upaya hukum berupa melaporkan ke kantor polisi, jauh sebelumnya kami telah mencoba membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia," katanya.

Diledek Nia Ramadhani Punya Bayi Cakep Karena Citra Kirana Bikin Rezky Adhitya Kesal

Adik Edo Kondologit Dianiaya di Sel Tahanan Polisi Hingga Tewas, Ada Luka Tembak

"Jadi laporan ini kami buat pada tanggal 6 november 2018. Namun setelah laporan kami ini masuk, terlapor Halilintar tidak pernah menghadiri oanggilan panggilan yang di layangkan oleh LPAI itu," tambahnya

Happy sendiri telah melaporkan pihak Halilintar sejak tanggal 7 Oktober 2019 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit PPA (Kepala Unit Penyeleggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak), Nunuk Suprarmi, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2020).

"Oh jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Happy.

"Gugatannya? Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," tambahnya.

Alasan pengakuan pun dikonfirmasi oleh Nunuk.

Atta Halilintar Tiba-tiba Kabur Saat Wartawan Tanyakan Kasus Sang Ayah, Ada Masalah Apa?

Bertengkar Jelang Nikah, Aurel Hermansyah Pertanyakan Kesiapan Atta Halilintar Punya Anak: Siap?

"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," katanya.

Sudah dilaporkan sejak tahun lalu, untuk sampai saat ini, kasus Happy dan Halilintar baru masuk tahap penyelidikan.
"Untuk laporannya sendiri pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," ungkapnya.

Sudah memeriksa beberapa saksi, nantinya pihak kepolisian akan memanggil pihak keluarga Halilintar sebagai saksi
"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa, masih dalam penyelidikan yaa. Empat saksi," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved