KABAR ARTIS

Selalu Mangkir Dari Panggilan LPAI, Kak Seto Beri Rekomendasi Dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar

Happy ternyata telah melaporkan ayah Atta kepada LPAI sebelum melapor polisi karena perkara pengakuan anak dengan rekomendasi LPAI.

Editor: Hermina Pello
Instagram/@halilintarasmid
Ayah Atta Halilintar Dituding Pernah Poligami & Telantarkan Anak dari Istri Kedua, Simak 7 Fakta 

6. Tidak meminta harta

Dedek menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.

Happy hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Asmid.

"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab," terang Dedek Gunawan.

"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," tambahnya.

Sang pengacara menyebut komunikasi antara Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.

Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy.

"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek.

Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.

Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.

7. Bawa ke jalur hukum

Pada akhirnya, Happy membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu.

Hal tersebut dilakukan agar putrinya bisa mendapatkan hak-haknya sebagai anak.

"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak," kata Dedek Gunawan.

"Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Ada Andil Kak Seto dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar oleh Happy Hariadi
https://www.grid.id/read/042314848/ada-andil-kak-seto-dalam-pelaporan-ayah-atta-halilintar-oleh-happy-hariadi?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved