Kecewa Suami Selingkuh, Istri Pejabat Desa di Sukoharjo Solo Unggah Status Foto Suami Tidur sama WIL
Dalam status WA yang diunggah di nomor R, istri R memberikan keterangan menyedihkan 'Teganya dirimu menyakiti hati anak dan istrimu YAH!!!kau berani '
Sayang, nomor ponsel Kepala Desa Kedungsono, tidak aktif.
Datangi Kantor Bupati Sukoharjo
Perwakilan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono, Kecamatan Bulu mendatangi Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Kedatangan mereka untuk mengajukan somasi pemberhentian oknum pejabat Desa Kedungsono, berinisal FAP (26).
• 24 Polwan Dapat Penghargaan Kapolri, Berprestasi Hingga ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya, Lengkap!
FAP diduga melakukan tindak asusila dan perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih satu desa berinisal TM.
Ironisnya, baik FAP dan TP mereka telah berkeluarga atau telah memiliki pasangan masing-masing.
Menurut tokoh masyarakat Kedungsomo, Purwanto, ini merupakan langkah somasi kedua yang dilakukan.
"Kita telah melakukan somasi pada tanggal 24 Agustus kemarin, tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
"Ini somasi kedua, kita ingin mengadu ke Inspektorat dan Bupati Sukoharjo," imbuhnya.
Kasus ini pertama diketahui pada awal Agustus 2020 lalu, dan sempat menghebohkan warga sekitar.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," imbuhnya.
Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) hanya memberikan sanksi ringan berupa membuat surat pernyataan.