Kecewa Suami Selingkuh, Istri Pejabat Desa di Sukoharjo Solo Unggah Status Foto Suami Tidur sama WIL
Dalam status WA yang diunggah di nomor R, istri R memberikan keterangan menyedihkan 'Teganya dirimu menyakiti hati anak dan istrimu YAH!!!kau berani '
Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," kata dia.
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya menekankan.
Dikatakan, sembilan orang dari BPD Kedungsono yang sudah tanda tangan meilputi ketua, wakil ketua, sekertaris dan 6 anggota.
Namun, permintaan warga tersebut tidak dikabulkan oleh Pemerintah Desa (Kades) Kedungsono.
"Pemdes hanya memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan saja," kata dia.
• Sebanyak 50 Kapal Perang Rusia Terobos Masuk Wilayah Amerika, US Navy Siaga Tingkat Tinggi
"Alasannya gak ada dasar hukumnya, padahal itu jelas tindak asusila," ucapnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Bahkan nomor ponsel kepala desa untuk mengkonfirmasi bawahannya itu tidak aktif, biasanya sewaktu-waktu bisa ditelp.
Tak Dipecat
Mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo membuat warga geram.
Warga ingin, pejabat desa berinisial FAP (26) itu dipecat dari jabatannya, karena dinilai mencoreng nama baik desa.
Menurut tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto, pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kepala Desa (Kades) Kedungsono untuk memecat FAP.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," katanya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya.
Dikatakan, sembilan orang dari BPD Kedungsono yang sudah tanda tangan meilputi ketua, wakil ketua, sekertaris dan 6 anggota.
Namun, permintaan warga tersebut tidak dikabulkan oleh Pemerintah Desa (Kades) Kedungsono.
"Pemdes hanya memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan saja," kata dia.
"Alasannya gak ada dasar hukumnya, padahal itu jelas tindak asusila," ucapnya.
• Pertamina Berencana Hapus Premium ( Bensin ) dan Pertalite, Begini Tanggapan Ahok
Skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
Istri FAP yang sedang memegang HP suaminya terkejut, karena menemukan foto suaminya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama wanita lain.
Foto itu kemudian diunggah istri FAP menjadi status WA di nomor FAP, hingga sempat membuat warga heboh.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Bahkan nomor ponsel kepala desa untuk mengkonfirmasi bawahannya itu tidak aktif, biasanya bisa ditelp sewaktu-waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Status WA Bikin Geger Warga Sedesa di Sukoharjo, Ada Foto Pamong Desa Tidur Bersama Wanita Lain, https://solo.tribunnews.com/2020/08/31/status-wa-bikin-geger-warga-sedesa-di-sukoharjo-ada-foto-pamong-desa-tidur-bersama-wanita-lain?page=all&_ga=2.216199638.1795105015.1598436677-527176051.1595749123.
Penulis: Agil Tri
Editor: Aji Bramastra