Subsidi Gaji

HORE! Perangkat Desa serta Guru Honorer Madrasah Juga Dapat Subsidi Gaji BLT Pekerja, Begini Caranya

Awalnya subsidi gaji BLT pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan bagi karyawan swasta yang telah mendaftar sebagai penerima bantuan.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Hai.Grid.ID
HORE! Perangkat Desa serta Guru Honorer Madrasah Juga Dapat Subsidi Gaji BLT Pekerja, Begini Caranya 

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pekerjanya yang memenuhi syarat sampai tanggal 31 Agustus 2020, dan mempercepat penyampaian ulang data yang dikonfirmasi ulang.

Sehingga berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.

Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu selama kurun waktu empat bulan.

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan dengan setiap pembayaran sebesar Rp 1,2 juta.(*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved