Subsidi Gaji

HORE! Perangkat Desa serta Guru Honorer Madrasah Juga Dapat Subsidi Gaji BLT Pekerja, Begini Caranya

Awalnya subsidi gaji BLT pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan bagi karyawan swasta yang telah mendaftar sebagai penerima bantuan.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Hai.Grid.ID
HORE! Perangkat Desa serta Guru Honorer Madrasah Juga Dapat Subsidi Gaji BLT Pekerja, Begini Caranya 

POS KUPANG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal dengan subsidi gaji BLT pekerja sudah mulai cair. Untuk tahap I telah dicairkan mulai Kamis 27 Agustus 2020.

Awalnya subsidi gaji BLT pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukan bagi karyawan swasta yang telah mendaftar sebagai penerima bantuan.

Namun dalam perkembangannya, penerima subsidi gaji BLT pekerja Rp 600.000 ini bukan hanya para karyawan swasta.

Lantas siapa saja, perangkat desa, pegawai honorer, dan guru honorer apa juga dapat?

CATAT INI, 31 Agustus, Hari Terakhir Penyerahan Nomor Rekening Subsidi Gaji Rp 600.000, Buruan!

Berdasarkan akun Youtube Sekretariat Presiden pada 27 Agustus 2020 secara live, subsidi gaji BLT pekerja tahap 1 telah dicairkan pemerintah bagi karyawan swasta atau pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Dan bantuan tersebut dikirimkan ke masing-masing penerima yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Kompas.com)

Pemerintah memberikan bantuan dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Total bantuan adalah sebesar Rp2.400.000.

Diketahui, penyalurannya BLT sebesar Rp2.400.000 ini dilakukan 2 kali, yakni setiap sesi penerima total mendapatkan Rp1.200.000.

Tahap 2 pencairan bantuan karyawan sendiri akan dilakukan pada pekan depan. Tepatnya, setelah data karyawan yang sudah diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan dan selesai divalidasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima data 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji dari BPJS Ketengakerjaan pada 24 Agustus 2020,

Penyerahan data 2,5 juta rekening yang ditandai dengan penandatangan berita acara tersebut merupakan batch (tahap) pertama dari total 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di kantor Kemnaker Jakarta.

Setelah diperoleh kesesuaian data, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah.

Menaker menambahkan, pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima program bantuan subsidi gaji/upah ini.

Pemilik Rekening Bank Swasta Juga Dapat, BLT Subsidi Gaji Cair Melalui Cara Ini

Semula bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, mereka berhak menerima subsidi upah. Jadi total sebanyak 15,7 juta.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved