Salam Pos Kupang

Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer

PEMERINTAH menyalurkan bantuan subsidi gaji sebesarRp 2,4 juta untuk pegawai dan guru honorer

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer
Dok
Logo Pos Kupang

POS-KUPANG.COM - PEMERINTAH menyalurkan bantuan subsidi gaji sebesarRp 2,4 juta untuk pegawai dan guru honorer. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) sedang melakukan pendataan terhadap pegawai dan guru honorer, termasuk proses penyempurnaan database.

Kebijakan ini tentu disambut gembira pegawai dan guru honorer. Termasuk anggota keluarganya. Suka cita ini tentu beralasan. Pertama, pegawai dan guru honorer juga terdampak virus Corona ( Covid-19).

Selama ini, perhatian pemerintah kepada masyarakat umum termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pegawai swasta sudah diberikan. Beragam bantuan disalurkan dan telah dinikmati masyarakat.

Jembatan Wakasa di Nagekeo Mengancam Nyawa

Pemerintah menerapkan asas pemerataan, elemen masyarakat lainnya termasuk pegawai dan guru honorer juga mendapat perhatikan. Sikap ini tentunya untuk mencegah dan menghindari kecemburuan sosial.

Kedua, gaji pegawai dan guru honorer masih minim, bahkan ada yang di bawah upah minimum provinsi (UMP). Oleh karena itu, sangat wajar dan pantas mereka mendapat bantuan pemerintah.

Merawat Mimpi Anak Amakaka yang Ingin Menabung, Berwirausaha dan Menjadi Pelaut

Ketiga, guru honorer juga tetap melaksanakan tugas mengajar saat pandemi Covid-19. Mereka menemui siswa di rumah masing-masing, dengan alat pelindung diri yang terbatas. Kondisi ini tentu berpotensi tertular atau terpapar Covid-19.

Dengan adanya bantuan pemerintah, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan kesehatan guru honorer.

Mengingat subsidi gaji pegawai dan guru honorer merupakan program baru, maka sudah sepantasnya dilakukan sosialisasi secara masif. Perangkat aturan, termasuk persyaratannya serta tata cara pendaftaran menjadi peserta program subsidi gaji pegawai dan guru honorer harus disampaikan secara transparan.

Upaya ini dimaksudkan agar pegawai dan guru honorer segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran.

Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan serta organisasi profesi, dalam hal ini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hendaknya menjemput bola. Sinergisitas lembaga ini menjadi taruhan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, total guru honorer SMA/SMK sebanyak 11.307 orang, tersebar di kota dan desa hingga kampung-kampung. Jumlah ini belum termasuk guru honorer pada SD dan SMP.

Kita berharap agar penyaluran bantuan subsidi gaji dengan menerapkan kriteria yang sederhana, misalnya identitas diri dan bukti surat keterangan sebagai guru honorer dari pihak sekolah dan dinas pendidikan masing-masing daerah.

Hal ini dimaksudkan agar semua guru honorer termasuk yang berada di kampung- kampung dapat menikmati bantuan.

Tentunya, harus melewati proses inventarisasi guru honorer sehingga memperoleh data yang valid. Selanjutnya, dilakukan verifikasi secara berjenjang untuk mencegah terjadinya pendoubelan serta data palsu. Semoga. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved