Berita Kabupaten Belu Terkini
Dua Desa Perbatasan Deklarasi Lima Pilar STBM
Dua Desa Perbatasan Indonesia-Timor Leste yakni, Desa Fatulotu dan Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu mendeklarasikan lima pilar Sa
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Dua Desa Perbatasan Indonesia-Timor Leste yakni, Desa Fatulotu dan Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu mendeklarasikan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Deklarasi Lima Pilar STBM ditandai dengan pembacaan ikrar oleh Kepala Desa Fatulotu dan Dualasi Raiulun di tempat terpisah, Kamis (27/8/2020).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan, Kadis Kesehatan, dr. Joice Manek, Camat Lasiolat Lorensius Donpeira, Kades Fatulotu, Kades Dualasi Raiulun, serta masyarakat setempat.
Deklarasi lima pilar STBM yakni, tidak membuang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, melakukan pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, melakukan pengolahan sampah rumah tangga dan melakukan pengolahan air limbah rumah tangga.
Wakil Bupati Belu, Drs. J.T. Ose Luan dalam kesempatan itu mengatakan, pemerintah mengapresiasi masyarakat Desa Fatulotu dan Dualasi Raiulun yang telah berkomitmen melaksanakan Lima Pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari.
"Sudah dua desa yang siap melaksanakan Lima Pilar STBM yang mengarahkan masyarakat untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat, terutama kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal. Ini luar biasa", ungkap Ose Luan.
Katanya, program lima pilar STBM ini dapat terlaksana berkat dukungan dari semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten maupun seluruh elemen yang ada seperti OPD terkait, kecamatan, desa dan masyarakat serta NGO/LSM.
“kami sangat bersyukur dan berterima kasih pada Yayasan PLAN International Indonesia dengan mitra kerja Yayasan Pijar Timor Indonesia yang sudah melakukan pilot project di 36 desa yang ada di Kabupaten Belu dan enam desa telah melaksanakan STBM namun baru dua desa telah mendeklarasikan Lima Pilar STBM," jelas Ose Luan.
Ose Luan meminta pelaksanaan Lima Pilar STBM bukan hanya sebatas deklarasi semata namun menjadi langkah awal dan komitmen bersama semua masyarakat dalam menjaga dan mempertahankan serta monitoring kondisi lingkungannya maupun perubahan perilaku untuk tetap hidup bersih dan sehat di Kabupaten Belu.
"Saya menghimbau semua masyarakat Kabupaten Belu menyukseskan program Lima Pilar STBM demi mewujudkan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," pinta Ose Luan.
Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda mengatakan Desa STBM sebagai langkah awal untuk menentukan tingkat derajat kesehatan masyarakat.
Ada tiga indikator kesejahteraan untuk anak, antara lain anak harus sehat, anak harus cerdas dan anak harus dilindungi sedangkan untuk orang dewasa harus sehat dan memiliki usaha mandiri.
Kata Vincent, Desa Fatulotu dan Dualasi Raiulun telah mendeklarasikan Lima Pilar STBM. Diharapkan masyarakat dapat melaksanakan lima pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya masyarakat Belu yang sehat dan berkualitas.
“Desa Fatulotu dan Dualasi Raiulun telah mendeklarasikan Lima Pilar STBM kami berharap semoga kedepan program ini terus berlanjut hingga semua desa dapat melaksanakannya dan mewujudkan masyarakat sehat dan hidup berkualitas," ujarnya. (jen).
