Berita Mbay Terkini
Polisi Tahan Ayah dan Anak Terduga Pelaku Aniaya Warga di Mauponggo
Kapolsek Maupunggo Ipda Gunter Meo menyatakan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Fidelis Djawa (45) resmi ditahan di sel tahan
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Kapolsek Mauponggo, Ipda Gunter Meo, membenarkan peristiwa yang menimpa Fidelis.
Ipda Gunter menyatakan korban dituduh memutuskan atau memotong tali kerbau milik dua pelaku.
Tak terima itu, kedua pelaku langsung menganiaya korban sehingga korban mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit.
"Kejadian itu benar di Mauponggo. Kejadiannya hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 pada pagi hari. Kronologisnya seperti yang diceritakan oleh korban, pelaku juga sudah di tahan Sel tahanan Polsek Maupoggo," ujar Ipda Gunter kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (27/8/2020).
Ia menyatakan korban saat ini sedang dirawat di RSD Aeramo Kota Mbay Kabupaten Nagekeo dan pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Mauponggo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
• Bupati Robby Idong Sampaikan 1 September Pendidikan Anak-anak Sikka Dibuka
• Pria 28 Tahun Asal Keo Tengah Nagekeo Positif Corona, Pelaku Perjalanan dari Makasar