Jadwal Bertemu Anak, Jaksa Pinangki Minta Re-Schedule Pemeriksaan

Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Kamis (27/8/2020)

Editor: Hermina Pello
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Penyerahan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung, Jumat (31/7/2020) malam. Djoko Tjandra akui sogok jendral polisi 

Djoko Tjandra Tersangka Kasus Dugaan Suap Pada Jaksa Pinangki

Kejaksaan Agung menetapkan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dalam kasus tersebut, Pinangki telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. “Pada hari ini penyidik menetapkan lagi satu orang tersangka dengan inisial JST,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Penyidik juga telah memeriksa Djoko dalam kapasitas sebagai saksi pada Selasa (25/8/2020) dan Rabu (26/8/2020), kemudian melakukan gelar perkara.

Hari menuturkan, tindak pidana yang dilakukan para tersangka diduga terkait dengan kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut dia, fatwa diurus dengan tujuan agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

“Konspirasinya atau dugaannya adalah perbuatan agar tidak eksekusi oleh jaksa meminta fatwa kepada Mahkamah Agung,” tuturnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran para tersangka dalam mengurus fatwa tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Djoko Tjandra sebagai Tersangka Pemberi Suap kepada Pinangki", https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/14265141/kejagung-tetapkan-djoko-tjandra-sebagai-tersangka-pemberi-suap-kepada

Editor : Krisiandi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Pinangki Minta Pemeriksaannya di Bareskrim Dijadwal Ulang", https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/18180121/polri-pinangki-minta-pemeriksaannya-di-bareskrim-dijadwal-ulang?page=all#page3

Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved