ILC TV One

ILC TV One, Rocky Gerung Minta Gedung Kejagung yang Terbakar Tak Diperbaiki, Biarkan Jadi Heritage

Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan yang sangat menggelitik mengenai kebakaran yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020

Editor: Agustinus Sape
Youtube/ILC TV One
Pengamat politik Rocky Gerung di ILC TV One, Selasa (25/8/2020). 

ILC TV One, Rocky Gerung Minta Gedung Kejagung yang Terbakar Jangan Diperbaiki, Biarkan Sebagai Heritage

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan yang sangat menggelitik mengenai kebakaran yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam. 

Tanggapan Rocky Gerung itu disampaikannya saat berbicara di acara Indonesia Lawyers Club ( ILC TV One), Selasa (25/8/2020) malam, yang dipimpin Karni Ilyas.

Menurut Rocky, sebenarnya Kejaksaan Agung tidak terbakar, yang terbakar adalah keadilan.

"Bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan."

"Jadi itu adalah pasar gelap kekuasaan atau black market of power karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan," ungkap Rocky.

Rocky mengatakan, gedung Kejagung menyimpan heritage atau cagar budaya berupa keadilan.

Karena itu, Rocky menganggap gedung Kejagung yang terbakar itu tidak perlu diperbaiki lagi.

"Biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi karena dia akan menjadi heritage yaitu orang akan kenang itulah pasar gelap keadilan."

"Saya usulkan jangan diperbaiki biarkan itu mangkrak seterusnya bahkan dengan jelaga yang masih menempel di dindingnya."

"Supaya ada pelajaran sejarah, orang akan ingat dia (Gedung Kejagung) jadi monumen pemberantasan korupsi itu," ungkapnya.

Rocky Gerung Kembali Tampil di ILC TV One, Sebut Bukan Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Tapi

Rocky juga menyoroti kasus menonjol yang ditangani Kejagung belakangan ini, yakni kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, kebakaran tersebut juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki, oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Akademisi Rocky Gerung saat memberikan pernyataan pada acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).
Akademisi Rocky Gerung saat memberikan pernyataan pada acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

"Kalau kita mau baca kasus ini, kita mesti baca dengan pre teks (dalih) menurunnya atau hilangnya kepercayaan publik dan itu lebih berbahaya dari sekadar gedung yang terbakar."

"Karena yang terbakar adalah rasa keadilan publik, itu yang terbakar. Jadi kontruksi ini yang mesti dipahami oleh para juru bicara lembaga-lembaga negara," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved