Subsidi gaji karyawan swasta
Jadwal Baru Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Setelah Ditunda,Berikut Syarat Penerima
Jadwal Baru Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Setelah Ditunda, Berikut Syarat Penerima
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta:
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta
Bantuan tersebut, ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, BLT Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus besok tertunda penyalurannya.
Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.
"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.
"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucap ida, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Muhammad Idris, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)