Subsidi gaji karyawan swasta
Jadwal Baru Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Setelah Ditunda,Berikut Syarat Penerima
Jadwal Baru Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Setelah Ditunda, Berikut Syarat Penerima
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data, seperti:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
• Resmi Ditunda Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)
2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android hingga iOS.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.