Tiga Pelintas Batas Ilegal Diamankan Saat Masuk ke Indonesia
Personel Pos Silawan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB berhasil mengamankan tiga orang pelintas batas ilegal dari Timor Leste

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Personel Pos Silawan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB berhasil mengamankan tiga orang pelintas batas ilegal dari Timor Leste masuk ke Indonesia.
Ketiga warga dimaksud yakni, Altur Asa (45), Antoni Do Santos (30) dan Aleksander Antoni (15). Ketiganya adalah warga Negara Timor Leste yang berprofesi sebagai petani.
Ketiganya berhasil ditangkap dan diamankan personel satgas pamtas saat melintas secara ilegal di wilayah CO.1338-0650, Kampung Halimukti RT 13 Dusun Halimukti, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, pukul 04.30 Wita.
• Alumni Angkatan ke 40 Seminari Lalian Dermakan Alat Musik Organ buat Almamater, Yuk Simak!
Ketiga warga tersebut masuk ke Indonesia dengan membawa 17 karung asam untuk dijual ke Indonesia. Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian, dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu (22/8/2020).
Dikatakannya, tiga orang pelibas ilegal tersebut memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan menjual asam sebanyak 17 karung.
• Esek-esek di Kos-kosan, Hamil, Gadis Kencur Ini Minta Pertanggungjawaban Lelaki, Jawaban Menyakitkan
Menurut keterangan Danpos Silawan Letda (Inf) Felix Nainatu Solasus, kata Dansatgas, penangkapan tersebut berlangsung ketika dirinya bersama anggota melaksanakan pengendapan, Minggu 23 Agustus 2020 pukul 04.30 Wita di CO.1338-0650 Kampung Halimukti. Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Pos, Letda (Inf) Felix Nainatu Solasus bersama anggotanya.
"Saat itu anggota Pos Silawan melaksanakan pengendapan pukul 03.00 wita di jalan lintas dan ketika pukul 04.30 wita tampak melintas 3 orang warga Tiles (Timor Leste) dengan membawa sejumlah karung. Karena merasa curiga, kami langsung mengambil tindakan menangkap dan mengamankan mereka dan dibawa ke pos untuk dilakukan pemeriksaan dengan mendata dan memintai keterangan", katanya.
Setelah diamankan, personel Satgas Pamtas RI-RDTL menyerahkan tiga orang pelibas ilegal tersebut kepada Imigrasi Atambua melalui petugas Imigrasi di PLBN Motaain, Jose P. Marsal (37).
Dansatgas menyampaikan ucapab terima kasih kepada prajurit TNI yang bertugas di perbatasan RI-RDTL Pos Silawan Kabupaten Belu.
"Terima kasih atas dedikasi para prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL dari Pos Silawan yang sudah bekerja dengan baik, tulus dan iklas bertugas secara profesional mengatasi situasi aman dan kondusif di perbatasan demi tegaknya NKRI ," ucap Alfat. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)