Terkait Aksi Massa Pospera di TTS, Yudit Selan Dukung Untuk Penegakan Keadilan

Pihaknya saat ini sementara melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak kecamatan, desa dan BPMD.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Massa Pendemo sementara berdebat dengan petugas Satpol PP yang berjaga di pintu pagar kantor bupati TTS 

Karena ditolak, massa yang gerak langsung mendobrak pintu pagar kantor bupati TTS hingga rubuh.

Petugas Satpol PP yang mencoba menahan pagar tak kuasa karena kalah jumlah dibandingkan massa pendemo.

Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Rekomendasikan KPU Data Semua ODGJ Sebagai Pemilih

Hai BLINK, Jisoo BLACKPINK Bakal Jadi Pemeran Utama di Drama Snowdrop, Jung Hae In Juga Loh

Hampir Semua Wilayah di Pandawai Sumba Timur Alami Kekeringan

Usai masuk, massa yang dipimpin Ketua DPD Pospera Propinsi NTT, Yanto Lily dan Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo menegaskan kehadiran massa hanya untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati TTS.  Oleh sebab itu tidak boleh dihalang-halangi. Apa lagi, kantor bupati merupakan rumah rakyat dan bupati TTS dipilih oleh rakyat. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved