Kamis, 9 April 2026

Sidang Perkara Pidana Masih Berlangsung Secara Online di PN Maumere

Walau pun Kabupaten Sikka sudah dinyatakan zona hijau namun proses persidangan perkara pidana di PN Maumere masih berlangsung secara online

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
FOTO PRIBADI WAKIL KETUA PN MAUMERE
Wakil Ketua PN Maumere, Consilia Ina L. Palang Ama, S.H 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Walau pun Kabupaten Sikka sudah dinyatakan zona hijau namun proses persidangan perkara pidana di PN Maumere masih berlangsung secara online.

Di mana perkara pidana yang disidangkan PN Maumere menggunakan meeting zoom.

Para pihak seperti terdakwa mengikuti sidang di Rutan Maumere, hakim di PN Maumere dan jaksa di Kantor Kejari Sikka.

Belum Ada Laporan Kasus Kekeringan

Sidang online yang diterapkan ini bertujuan mencegah adanya penyebaran wabah corona.

"Sampai sekarang sidang di PN Maumere masih online. Kita belum ada petunjuk kalau sidang harus di Kantor PN Maumere. Proses persidangan ini tetap berlaku sampai ada petunjuk teknis. Maka itu, kita tetap ikut ketentuan sidangnya online.Hakim memeriksa terdakwa melalui meeting zoom termasuk saksi," papar Wakil Ketua PN Maumere, Consilia Ina L. Palang Ama, S.H di ruang kerjanya, Senin (24/8/2020) siang.

12 Kecamatan di Malaka Mulai Mengalami Dampak Krisis Air Minum, Ini Solusi BPBD

Ia menjelaskan, PN Maumere tetap mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah corona.

"Kami tetap perhatikan protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker," ujar Ina Palang Ama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved