Warga TTS Gelar Demo
BREAKING NEWS : Gandeng Masyarakat Desa, Pospera Gelar Demo Terkait Seleksi Perangkat Desa
terjadi konflik antar masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah desa yang berujung pada aksi penyegelan kantor desa.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Gandeng Masyarakat Desa, Pospera Gelar Demo Terkait Seleksi Perangkat Desa
POS-KUPANG.COM | SOE -- Pospera Kabupaten TTS menggandeng sekitar 70-an warga desa menggelar aksi demo terkait seleksi perangkat desa serentak yang diduga sarat akan KKN.
Tercatat sudah 170-an desa yang terindikasi masalah dalam proses seleksi perangkat desa.
Namun sayangnya, walau terhendus masalah, proses pelantikan perangkat desa yang baru terus berjalan.
Akibatnya dibeberapa desa terjadi konflik antar masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah desa yang berujung pada aksi penyegelan kantor desa.
Oleh sebab itu, dalam aksinya Pospera menuntut 5 point'.
Pertama, mendesak Kapolres TTS untuk memproses oknum-oknum yang mencederai proses seleksi perangkat desa dengan meminta suap dan meloloskan peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi perangkat desa.
Kedua, Pospera Kabupaten TTS mendesak Kapolres TTS sebagai salah satu unsur Forkompimda dan aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan pelantikan perangkat desa yang tidak prosedural.
Ketiga, meminta kepada Bupati TTS untuk menghadirkan camat dan kepala desa yang bermasalah dalam penetapan kelulusan perangkat desa untuk mengklarifikasi alasan tidak proseduralnya tersebut.
Keempat, mendesak Bupati TTS untuk memerintah para camat dan kepala desa agar dalam penentuan kelulusan wajib disesuaikan dengan nilai kelulusan. Dan kelima, mendesak Bupati TTS untuk menghentikan proses pelantikan di desa-desa yang terindikasi bermasalah.
"Kita tidak ada pelantikan perangkat desa untuk desa-desa yang bermasalah dan belum dilakukan penyelesaian terhadap permasalahan tersebut. Karena jika dipaksakan melantik maka hanya akan menimbulkan konflik antar masyarakat dan antar masyarakat dan pemerintah desa," tegas Yerem Fallo, Ketua DPC Kabupaten TTS dalam orasinya, Senin (24/8/2020) pagi.
Ditambahkan Ketua DPD Pospera Propinsi NTT, Yanto Lily, jika tidak ada respons dalam pemerintahan maupun pihak penegak hukum terhadap tuntut masa, maka Pospera akan menggerakkan masyarakat dari desa untuk melawan kebijakan yang menyengsarakan masyarakat dan diduga syarat akan KKN.
"Kami minta apa yang menjadi tuntutan masyarakat harus dijawab pemerintah. Karena jika tidak, Pospera bersama masyarakat akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak," ujarnya dengan lantang.
• Kisah Anak Kawa Ikut Etu Lestarikan Tradisi di Nagekeo
• PARIS Rusuh hingga Mobil Terbakar, Imbas Kekalahan PSG di Liga Champions, SIMAK Info
• Salting Lihat Mikha Tambayong, Raffi Ahmad Tak Sadar Buat Ini, Nagita Slavina Langsung Marah-marah
Pantauan pos Kupang, Pospera Kabupaten dan masyarakat desa yang berjumlah sekitar 70-an orang melakukan aksi orasi di depan Mapolres TTS. Massa yang datang langsung diterima oleh Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK di depan pintu masuk Mapolres TTS.
Usai mendengarkan jawaban Kapolres Ariasandy, massa langsung bergerak menuju kantor bupati TTS. (Laporan Reporter Pos- Kupang. Com, Dion Kota)