Dilaporkan oleh Partai Golkar - Gidion Mbilijora Diperiksa Polisi

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penghinaan Partai Golkar

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Partai Golkar.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (24/8/2020).

Menurut Handrio, Bupati Sumba Timur Drs, Gidion Mbilijora, M.Si memenuhi panggilan polisi dan diperiksa pada Senin (24/8/2020) atas laporan dari Partai Golkar. "Jadi pak Bupati sudah diperiksa sebagai saksi," kata Handrio.

Kreativitas Anak Muda Waimatan Ciptakan Spot Foto Pondok Ola Take

Dijelaskan, materi pemeriksaan masih seputar apa yang menjadi pengaduan Partai Golkar, yakni soal pernyataan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora ketika berorasi beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakan, untuk pemeriksaan Bupati Sumba Timur, tim penyidik sudah pulang dari Kupang, "Kita sudah lakukan periksa ahli pidana dan ahli ITE, jadi kita rencana kita akan menggelar perkara. Apakah perkara itu nanti layak naik ke sidik atau tidak," katanya.

Pemulihan Ekonomi Lembata, Bupati Sunur Beberkan Lima Program Strategis Pemkab Lembata

Dikatakan, pihaknya masih menunggu tim penyidik untuk gelar perkara sehingga dirinya belum bisa menjawab.

"Kita tunggu tim dari gelar perkara, melaksanakan kegiatannya. Nanti disepakati oleh undangan gelar dan kalau memang perkara itu layak naik ke sidik maka perkara akan lanjut dan ditemukan adanya tindak pidana," katanya.

Handrio mengatakan, terkait pelaporan dari Partai Golkar saat ini masih tahap penyelidikan, karena masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Jika bukti itu mengarah pada suatu pidana maka penyidik bisa naikan ke penyidikan, namun masih membutuhkan proses panjang karena pihaknya belum memeriksa ahli bahasa dan ahli pidana.

Ditanyai soal kasus saling lapor antara Bupati Sumba Timur dan juga Partai Golkar, apakah ada kemungkinan dimediasi.

Handrio menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memediasi. "Kalau kami tidak punya kewenangan untuk memediasi. Sebetulnya kami hanya berbicara jalur hukum. Kalau terkait mediasi itu adalah dua belah pihak saja dan kami tidak pernah menganjurkan dan tidak menyarankan , karena kami tidak mempunyai kepentingan di situ," ujarnya.

Namun, lanjutnya, apabila kedua pihak sepakat berdamai, maka pihaknya mempersilakan. "Kami tidak bisa melarang atau memaksa. Namun, apabila kedua pihak sepakat berdamai dan mereka dan membawa hasil kesepakatan ke penyidik, maka bisa menjadi pertimbangan untuk langkah selanjutnya.

Gidion Mbilijora : Saya Tidak Bermaksud Menghina

Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si usai diperiksa penyidik Polres Sumba Timur mengatakan, dirinya diperiksa diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Partai Golkar.

"Saya diperiksa atau diambil keterangan sebagai saksi. Saya sudah beri keterangan," kata Gidion.
Menurut Gidion, saat diperiksa, dirinya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik.

Sedangkan soal materi pemeriksaan, ia mengatakan, materi pemeriksaan seputar masalah yang dilaporkan Partai Golkar, yakni soal orasinya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved