Usif Besi dan Usif Pa'e Dukung Pemprov NTT

Usif Besi, Frans Nabuasa mengatakan, penyerahan lahan Besipae kepada Pemprov NTT sudah dilakukan sejak tahun 1982

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Suasana pertemuan antara Pemprov NTT dan Usif Besi dan Usif Pa'e di kantor Kecamatan Amanuban Selatan 

POS-KUPANG.COM | SOE - Usif Besi, Frans Nabuasa mengatakan, penyerahan lahan Besipae kepada Pemprov NTT sudah dilakukan sejak tahun 1982. Saat itu, dirinya bersama Usif Pa'e yang menyerahkan lahan Besipae untuk dikembangkan sebagai area pengembang sapi.

Masyarakat yang saat ini mendiami kawasan Besipae dikatakannya, pada tahun 1982 belum mendiami kawasan Besipae. Mereka yang saat ini tinggal di kawasan Besipae merupakan pendatang.

"Waktu tahun 1982 kita serahkan ke Pemprov NTT. Kawasan Besipae ini hanya hutan dan belum ditempati orang. Mereka yang saat ini tinggal merupakan pendatang. Kebanyakan tinggal di Besipae tahun 2000-an," ungkap Frans yang ditemui Pos Kupang, Sabtu (22/8) di Besipae.

Dijemput Massa, Ketua DPC Hanura SBD Serahkan Oktavianus Holo Jadi Balon Kades Waimakaha

Dirinya secara tegas mendukung pemanfaatan kawasan Besipae sebagai area pengembangan pakan ternak dan kelor oleh Pemprov NTT. Dirinya berharap, program tersebut bisa mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar Besipae.

"Kita berharap program yang dilaksanakan Pemprov NTT di Besipae bisa mendatangkan kesejahteraan untuk masyarakat sekitar Besipae," ujarnya.

Usif Pa'e, PR Nabuasa yang diwakili, Gustaf Nabuasa, anak kandungnya meminta Pemprov NTT untuk segera memanfaat lahan Besipae sehingga bisa membawa manfaat bagi masyarakat.

Kukuhkan Relawan Sampah Plastik di Alak, Jefri Apresiasi Inisiatif Warga

Dalam pelaksanaan program di Besipae, Gustaf meminta agar masyarakat sekitar harus dilibatkan sehingga ada peningkatan ekonomi keluarga.

Terkait bantuan rumah layak huni, Gustaf meminta agar Pemprov NTT membangun rumah yang lebih layak minimal semi permanen dengan ukuran 5 X 7 meter persegi. Termasuk bangun WC dan dapur untuk masyarakat.

"Kami dari keluarga Nabuasa dan Pemprov NTT sudah bersepakat mengakhiri permasalahan di Besipae. Kami, keluarga Nabuasa mendukung Pemprov NTT dalam pemanfaatan lahan Besipae. Kita minta agar pelaksanaan program Pemprov NTT bisa dilakukan secepatnya sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," pintanya.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT bersama Gustaf Nabuasa dan Dandim TTS Letkol CZ1 Koerniawan saat bertemu warga di tenda yang terletak di Hutan Adat Pubabu Besipae, TTS pada Sabtu (22/8/2020).
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT bersama Gustaf Nabuasa dan Dandim TTS Letkol CZ1 Koerniawan saat bertemu warga di tenda yang terletak di Hutan Adat Pubabu Besipae, TTS pada Sabtu (22/8/2020). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Ketika ditanyakan apabila nantinya mendapatkan penolakan dari masyarakat terkait pernyataan bersama Pemprov NTT dan Keluarga Nabuasa, Gustaf menegaskan hal itu akan menjadi tanggung jawab keluarga Nabuasa.

"Kesepakatan antara keluarga Nabuasa dan Pemprov NTT bertujuan untuk mengakhiri konflik yang sudah 12 tahun berjalan. Nantinya setelah kesepakatan hari ini, Pemprov NTT dan masyarakat akan kembali melakukan pendataan terkait tapal batas tanah yang diserahkan kepada Pemprov," tegasnya.

Sebagian Warga Pubabu Tolak

Niat Pemprov NTT bersama Usif Besi, Frans Nabuasa dan Usif Pa'e yang diwakili Gustaf Nabuasa dan Nope Nabuasa untuk melakukan sosialisasi terkait kesepakatan penyelesaian sengketa lahan Besipae kepada warga Pubabu, Sabtu (22/8) mendapatkan penolakan sebagian masyarakat Pubabu.

Walau dipimpin langsung Usif Besi dan Usif Pa'e sebagian besar masyarakat Pubabu memilih keluar dari tenda pertemuan dan menyampaikan aspirasi di pinggir jalan.
Ester Selan dengan suara tegas menolak adanya kesepakatan penyelesaian masalah lahan Besipae.

Dirinya menginginkan masalah Besipae harus diselesaikan di meja hijau. Pihaknya akan segera mengajukan gugatan perdata terkait sengketa masalah Besipae.

Dirinya sangat menyayangkan sikap keluarga Nabuasa yang membuat kesepakatan sepihak dengan Pemprov NTT tanpa melibatkan para amaf, meo dan masyarakat Pubabu.

Dirinya juga mempertanyakan sertifikat hak pakai Pemprov NTT yang dinilai ganjil. Pasalnya, dalam sertifikat tersebut tertulis Kecamatan Amanuban Tengah bukan Amanuban Selatan. Selain itu, dalam sertifikat tertulis Desa Mio, padahal yang saat ini bermasalah di Desa Linamnutu.

Selain itu jika melihat dari sketsa dalam sertifikat Pemprov, luas lahan sertifikat hak pakai lebih dari 3.780 hektar.

"Dulu, mereka (keluarga Nabuasa) yang berikan rekomendasi untuk kami perjuangkan lahan hutan adat Pubabu ini. Hari ini, justru mereka bersama-sama dengan Pemprov buat kesepakatan sendiri. Kami merasa ditikam dari belakang. Kami tidak akan mundur. Kami minta agar masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum," ungkap Ester dengan nada keras saat berorasi di pinggir jalan.

Daud Selan juga secara lantang menolak kesepakatan keluarga Nabuasa dan Pemprov yang menyerahkan lahan 3.780 hektar kepada Pemprov. Kesepakatan tersebut diambil tanpa melibatkan masyarakat Pubabu dan hal itu sangat disayangkan. Oleh sebab itu, dirinya secara lantang akan melawan kesepakatan tersebut dan terus memperjuangkan tanah adat hutan Pubabu.

"Enak saja mereka datang bawa kesepakatan yang dibuat sendiri. Kami yang selama ini berjuang tidak pernah dilibatkan. Kami akan lawan. Kami akan berjuang mempertahankan tanah adat hutan Pubabu ini," tegasnya.

Sementara itu, Niko Manao, warga Pubabu yang mengikuti sosialisasi bersama Usif Besi, Usif Pa'e dan Pemprov meminta agar dilakukan identifikasi ulang terhadap batas-batas tanah dengan melibatkan masyarakat Pubabu. Hal ini guna memastikan tanah milik masyarakat tidak dicaplok pemerintah.

Selain itu, dirinya juga meminta agar kedepannya dilakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan para amaf dan masyarakat Pubabu.

"Kita minta harus ada identifikasi ulang terhadap batas tanah Pemprov ini. Dan harus melibatkan masyarakat Pubabu," pintanya kepada Pemprov dan para Usif.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Amanuban Selatan,Yakob mengungkapkan, terjadi gesekan dilokasi ini yaitu RT 20. Hanya 11 KK yang terdata di kompleks Besipae sedangkan yang lainya tidak terdata di dokumen statistik desa.

"Bahkan masyarakat yang tidak terdata lebih arogan dan tidak menghargai pemerintah. Mereka yang ribut di sana merugikan 3000-an masyarakat kami yang terdiri dari 700 KK di wilayah kami," ujar Yakob.

Tokoh pemuda, Efraem Mantaeka menjelaskan dengan adanya kawasan ini masyarakat bersyukur karena ada hal positif yang didapat berupa pekerjaan dan penghasilan.

"Kami mohon permasalahan ini segera diselesaikan. Kami sadari bahwa kami darah muda, kami mampu bertindak mengatasi mereka dengan cara kami. Karena kami seperti dijajah di tanah sendiri. Padahal ini rumah kami sendiri tapi merasa terancam. Akan tetapi kami serahkan semua kepada pemerintah dan pihak berwajib," ujar Efraem.

Sebelumnya pada Jumat (21/8) digelar pertemuan bersama antara Pemprov NTT dan Usif (Raja) Besi dan Usif Pa'e (dua Usif di Wilayah Besipae) di Kantor Camat Amanuban Selatan.

Usif Besi, Frans Nabuasa dan Usif Pa'e yang diwakili Gustaf Nabuasa (anak kandung Usif Pa'e, PR Nabuasa) dan Nope Nabuasa bersepakat area seluas 3.780 hektar di Besipae tetap menjadi milik Pemprov NTT.

Kedua pihak bersepakat mengakhiri seluruh persoalan terkait Besipae. Kedua usif meminta Pemprov NTT agar dalam pelaksanaan program di wilayah Besipae harus melibatkan masyarakat setempat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Properti NTT, DR. Zeth Sony Libing yang dikonfirmasi Pos Kupang membenarkan adanya pertemuan Pemprov NTT bersama Usif Besi dan Usif Pa'e selaku dua Usif di wilayah Besipae di kantor Camat Amanuban Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Usif Besi dan Usif Pa'e telah bersepakat untuk mendukung Pemprov NTT dalam pelaksanaan program pengembangan budidaya pakan ternak dan kelor di wilayah Besipae. Keduanya juga bersepakat tanah Besipae tetap menjadi milik Pemprov NTT.

Terkait pemintaan Gustaf Nabuasa agar Pemprov NTT membangun rumah yang layak untuk 37 KK yang direlokasi Pemprov NTT, Sony mengatakan, rumah tersebut akan dibenahi dan dilengkapi dengan dapur dan MCK.

"Masukan dari para Usif diterima dan akan dilakukan secara bertahap oleh Pemprov NTT. Kita saat ini sementara membangun 5 rumah lagi. Sedangkan lima unit sebelumnya yang dibangun pada tahap satu sementara kita benahi. Apa yang menjadi masukan para Usif kita terima dan akan kita laksanakan secara bertahap," terangnya.

Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu membenarkan adanya pertemuan antara Pemprov NTT dan pihak Usif Besi serta Usif Pa'e di kantor kecamatan. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK dan Dandim TTS 1621 TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo.

Dijelaskan, kesepakatan tersebut termuat dalam berita acara pernyataan Keluarga Besar Nabuasa Besi dan Pa'e dengan Pemprov NTT tentang status tanah Besipae. Pihak pertama diwakili DR. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si selaku kepala Badan Aset Daerah Provinsi NTT, pihak kedua diwakilkan usif Frans Nabuasa, Usif Nope J.D.I Nabuasa, P.R. Nabuasa dan saksi-saksi Dandim 1621 TTS, Letkol CZ1 Koerniawan P, Kapolres TTS AKBP. Ariasandy, SIK, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda. Prov. NTT DR. Marius A. Kelambu, M.Si, Kasat Pol PP NTT IR. Cornelis Wadu, MSi, Gustaf Nabuasa, S.Pt (Putra P.R. Nabuasa dan Anggota DPR TTS Fraksi PDIP), Pendeta Yorim Y. Kause, STh serta mengetahui Camat Amanuban Selatan, Yohanis Asbanu, S.Pt. (din/hh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved