Usif Besi dan Usif Pa'e Dukung Pemprov NTT

Usif Besi, Frans Nabuasa mengatakan, penyerahan lahan Besipae kepada Pemprov NTT sudah dilakukan sejak tahun 1982

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Suasana pertemuan antara Pemprov NTT dan Usif Besi dan Usif Pa'e di kantor Kecamatan Amanuban Selatan 

Dirinya sangat menyayangkan sikap keluarga Nabuasa yang membuat kesepakatan sepihak dengan Pemprov NTT tanpa melibatkan para amaf, meo dan masyarakat Pubabu.

Dirinya juga mempertanyakan sertifikat hak pakai Pemprov NTT yang dinilai ganjil. Pasalnya, dalam sertifikat tersebut tertulis Kecamatan Amanuban Tengah bukan Amanuban Selatan. Selain itu, dalam sertifikat tertulis Desa Mio, padahal yang saat ini bermasalah di Desa Linamnutu.

Selain itu jika melihat dari sketsa dalam sertifikat Pemprov, luas lahan sertifikat hak pakai lebih dari 3.780 hektar.

"Dulu, mereka (keluarga Nabuasa) yang berikan rekomendasi untuk kami perjuangkan lahan hutan adat Pubabu ini. Hari ini, justru mereka bersama-sama dengan Pemprov buat kesepakatan sendiri. Kami merasa ditikam dari belakang. Kami tidak akan mundur. Kami minta agar masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum," ungkap Ester dengan nada keras saat berorasi di pinggir jalan.

Daud Selan juga secara lantang menolak kesepakatan keluarga Nabuasa dan Pemprov yang menyerahkan lahan 3.780 hektar kepada Pemprov. Kesepakatan tersebut diambil tanpa melibatkan masyarakat Pubabu dan hal itu sangat disayangkan. Oleh sebab itu, dirinya secara lantang akan melawan kesepakatan tersebut dan terus memperjuangkan tanah adat hutan Pubabu.

"Enak saja mereka datang bawa kesepakatan yang dibuat sendiri. Kami yang selama ini berjuang tidak pernah dilibatkan. Kami akan lawan. Kami akan berjuang mempertahankan tanah adat hutan Pubabu ini," tegasnya.

Sementara itu, Niko Manao, warga Pubabu yang mengikuti sosialisasi bersama Usif Besi, Usif Pa'e dan Pemprov meminta agar dilakukan identifikasi ulang terhadap batas-batas tanah dengan melibatkan masyarakat Pubabu. Hal ini guna memastikan tanah milik masyarakat tidak dicaplok pemerintah.

Selain itu, dirinya juga meminta agar kedepannya dilakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan para amaf dan masyarakat Pubabu.

"Kita minta harus ada identifikasi ulang terhadap batas tanah Pemprov ini. Dan harus melibatkan masyarakat Pubabu," pintanya kepada Pemprov dan para Usif.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Amanuban Selatan,Yakob mengungkapkan, terjadi gesekan dilokasi ini yaitu RT 20. Hanya 11 KK yang terdata di kompleks Besipae sedangkan yang lainya tidak terdata di dokumen statistik desa.

"Bahkan masyarakat yang tidak terdata lebih arogan dan tidak menghargai pemerintah. Mereka yang ribut di sana merugikan 3000-an masyarakat kami yang terdiri dari 700 KK di wilayah kami," ujar Yakob.

Tokoh pemuda, Efraem Mantaeka menjelaskan dengan adanya kawasan ini masyarakat bersyukur karena ada hal positif yang didapat berupa pekerjaan dan penghasilan.

"Kami mohon permasalahan ini segera diselesaikan. Kami sadari bahwa kami darah muda, kami mampu bertindak mengatasi mereka dengan cara kami. Karena kami seperti dijajah di tanah sendiri. Padahal ini rumah kami sendiri tapi merasa terancam. Akan tetapi kami serahkan semua kepada pemerintah dan pihak berwajib," ujar Efraem.

Sebelumnya pada Jumat (21/8) digelar pertemuan bersama antara Pemprov NTT dan Usif (Raja) Besi dan Usif Pa'e (dua Usif di Wilayah Besipae) di Kantor Camat Amanuban Selatan.

Usif Besi, Frans Nabuasa dan Usif Pa'e yang diwakili Gustaf Nabuasa (anak kandung Usif Pa'e, PR Nabuasa) dan Nope Nabuasa bersepakat area seluas 3.780 hektar di Besipae tetap menjadi milik Pemprov NTT.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved