6 Fakta Mencengangkan Terbaru Terbakarnya Gedung Kejagung RI, Nomor 4 Bikin Heboh Publik
6 Fakta Mencengangkan Terbaru Terbakarnya Gedung Kejagung RI, Nomor 4 Bikin Heboh Publik
POS-KUPANG.COM - 6 Fakta Mencengangkan Terbaru Terbakarnya Gedung Kejagung RI, Nomor 4 Bikin Heboh Publik
Kebakaran terbakarnya gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menimbulkan banyak pertanyaan publik.
Terkuak fakta-fakta terbaru peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
• LINK Live Streaming Trans7 MotoGP Styria 2020: Pol Espargaro Pole Position, Minggu 23 Agustus
• LINK Live Streaming Trans7 MotoGP Styria 2020: Pol Espargaro Pole Position, Minggu 23 Agustus
• Pemkab Malaka Bangun Rumah Dinas buat Medis dan Paramedis di Puskesmas Uabau
• SIMAK YUK Biodata Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Andika Perkasa, Calon Kuat Panglima TNI, INFO
Sekitar pukul 19.10 WIB api mulai menyala dan melahap semua bangunan gedung Kejaksaan Agung yang terdiri dari 6 lantai.
Kebakaran itu sendiri berasal dari lantai 6 Gedung Utama Korps Adhyaksa Kejaksaan Agung.
Hingga kini menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Joko Widodo juga sudah mengetahui kabar terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.
Tak banyak yang tahu bahwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar ternyata memiliki status istimewa.
Berikut sejumlah fakta mengenai kebakaran Kejaksaan Agung:
1. Gedung pembinaan dan intelijen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
"Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen," ujar Hari dalam siaran Kompas TV, Sabtu malam.
2. Heritage
Hari mengungkap, gedung yang terbakar tersebut berstatus cagar budaya atau heritage.