Berita Kabupaten Malaka Terkini
Pemkab Malaka Bangun Rumah Dinas buat Medis dan Paramedis di Puskesmas Uabau
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dalam tahun anggaran 2020 ini merealisasikan pembangunan 3 unit rumah dinas untuk medi
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dalam tahun anggaran 2020 ini merealisasikan pembangunan 3 unit rumah dinas untuk medis dan paramedis yang bertugas di Puskesmas Uabau, Kecamatan Laenmanen.
Tiga unit gedung tersebut, masing-masing 2 unit rumah dinas untuk Paramedis dan 1 unit rumah dinas medis. Pembangunan 3 unit gedung tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), senilai Rp 1.329.857.256,83.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH mengatakan hal ini melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), drg. Paskalia Frida Fahik di Betun, Sabtu (22/8).
Dikatakan Paskalia, pembangunan rumah para medis dan rumah dinas medis sedang dibangun dengan dana DAK dan realisasinya sedang berjalan.
Pembangunan 3 unit gedung tersebut dikerjakan oleh CV. Keynward beralamat di Jalur 40, Gang Oeklipi, Kupang, dengan Nomor Kontrak: DINKES.610/PPK-20/KTRK.RMPM/8/ VII/2020 dan masa kontrak selama 150 hari kalender.
Untuk 3 unit gedung tersebut dibangun di belakang gedung puskesmas saat ini. Progres pembangunan 3 unit gedung tersebut sudah pada tahap pemasangan tembok dan kusen pintu jendela.
Pada bagian lain, Paskalia juga menjelaskan bahwa saat inipun tengah di bangun Gedung Puskesmas Seon di Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka. Gedung ini Standar Nasional karena Puskesmas Seon adalah salah satu dari Tiga Puskesmas yang menjadi skala prioritas pembangunan tahun ini.
Dari hasil pantauan lapangan, pembangunan gedung standar tersebut sudah mulai dikerjakan. Bahkan Fondasi bangunan yang dikerjakan oleh PT. Kasih Sejati Perkasa tersebut telah selesai dikerjakan.
Dari Papan Informasi Proyek yang terpajang di lokasi proyek menyebutkan, Pembangunan Puskesmas Seon dikerjakan dengan Nomor Kontrak: Dinkes 6.10/PPK-20/KTR.Seon/47/VII/ 2020.
Pembangunan gedung standar tersebut dikerjakan dengan nilai Kontrak sebesar Rp Lima Milyar, Seratus Empat Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Empat Puluh Rupiah (Rp. 5.143.845.855.40).
Jangka waktu Proyek Pengerjaan gedung Puskesmas Seon tersebut selama Seratus Lima Puluh (150) Hari Kalender, terhitung sejak 21 Juli hingga 21 Desember 2020. Gedung Standar Puskesmas Seon dibangun di samping lokasi SMA Negeri Malaka Timur di Desa Wemeda, sekitar 250 Meter dari Lokasi Puskesmas Seon yang ada saat ini.(yon/Adv. Pemkab Malaka).
BalasBalas ke semuaTeruskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/puskesmas-seon-3.jpg)