Warga Besipae: Hati Kami Sakit, Pemprov Bantah Bertindak Represif
Warga Desa Linamnutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan ( Kabupaten TTS) tetap bertahan di kawasan hutan Pubabu-Besipae
"Kami takut pak diperhadapkan dengan aparat bersenjata. Kami trauma mendengar letusan peluru," ucap Damaris.
Mengenai kebutuhan makanan dan minuman sehari-hari, Damaris mengaku mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.
Ia mengungkapkan satu hal yang menjadi kesulitan mereka saat ini yaitu air bersih. Mereka harus membeli air per jeriken untuk mandi dan mencuci. Damaris dan warga lainnya terpaksa mandi hanya sekali sehari.
"Kami masih bisa makan dua kali sehari. Kami kesulitan air bersih, karena sumber air di hutan Pubabu tidak ada. Untuk memenuhi kebutuhan air, kami harus membeli air yang dijual per jeriken," terangnya.
Apabila malam tiba, lokasi itu gelap gulita. Warga menyalahkan api di luar tenda sebagai penerangan. "Kami kalau malam bakar api di luar sampai pagi, sumber penerangan dan menghangatkan tubuh kami," ujar Damaris.
Rumah Layak Huni
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan Pemprov NTT membangun rumah bagi warga Pubabu Besipae. Dengan demikian, warga Pubabu Besipae tidak lagi menempati rumah yang tidak layak huni.
"Kami tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah dengan menyiapkan rumah layak huni bagi warga Pubabu," kata Josef kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/8).
Ia menegaskan, Pemprov NTT tidak mengambil alih lahan Besipae untuk kepentingan tertentu tetapi digunakan untuk kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat.
Pemerintah tidak mengabaikan aspek kesejahteraan warga.
Wagub Josef mengatakan, Pemprov NTT perlu mengosongkan lahan bekas lokasi pengembangan ternak sapi itu untuk penataan kembali sebelum digunakan bagi pembangunan usaha ekonomi masyarakat.
Proses penataan lahan, demikian Wagub Josef, sudah mulai dilakukan dengan melibatkan warga sekitar sebagai pekerja untuk membersihkan lahan dengan upah sebesar Rp 50 ribu perhari.
Menurutnya, masyarakat Pubabu boleh mengklaim bahwa lahan itu merupakan bagian dari tanah adat namun perlu dibuktikan secara yuridis. "Kita buktikan saja di lapangan apakah memang lahan itu merupakan bagian dari tanah ulayat," tandas Wagub Josef.
Tidak Intimidasi
Pemprov NTT tidak punya niat menyengsarakan warga masyarakat Besipae. Pemerintah justru menjadikan Besipae menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, agar masyarakat hidup sejahterah.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Humas dan Protol Setda NTT Marius Ardu Jelamu dan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Setda NTT Dr Zet Sony Libing terkait polemik lahan kawasan hutan Pubabu-Besipae, Rabu (19/8).