Sebagian Warga Pubabu Menolak Surat Kesepakatan Pemprov NTT dan Keluarga Nabuasa

Sosialisasi kesepakatan penyelesaian sengketa lahan Besipae kepada warga Pubabu, mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat Pubabu

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Ester Selan, warga Pubapu sedang menyampaikan aspirasinya menolak adanya kesepakatan antara Keluarga Nabuasa dan Pemprov NTT 

Usif Besi, Frans Nabuasa dan Usif Pa'e yang diwakili Gustaf Nabuasa (anak kandung Usif Pa'e, PR Nabuasa) dan Nope Nabuasa bersepakat area seluas 3.780 hektar di Besipae tetap menjadi milik Pemprov NTT.

Kedua pihak ( Pemprov NTT dan Usif Besi dan Usif Pa'e) bersepakat mengakhiri seluruh persoalan terkait Besipae. Kedua usif meminta kepada Pemprov NTT agar dalam pelaksanaan program di wilayah Besipae harus melibatkan masyarakat setempat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Properti NTT, Sony Libing yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan adanya pertemuan Pemprov NTT bersama Usif Besi dan Usif Pa'e selaku dua Usif di wilayah Besipae di kantor Camat Amanuban Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Usif Besi dan Usif Pa'e telah bersepakat untuk mendukung Pemprov NTT dalam pelaksanaan program pengembangan budidaya pakan ternak dan kelor di wilayah Besipae. Keduanya juga bersepakat tanah Besipae tetap menjadi milik Pemprov NTT. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved