Bantuan Presiden untuk Karyawan Swasta

3 Hari Dana Karyawan Swasta Tahap I Rp 1,2 Juta Cair, Jantung Berdebar, Nama ANDA Dalam Daftar BPJS

Kabar baik bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pada 25 Agustus 2020 bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah akan dis

Editor: Ferry Ndoen
tribunnews.com
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi 

POS KUPANG.COM--- Kabar baik bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pada 25 Agustus 2020 bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah akan disalurkan.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Menurutnya, kini, sudah ada 12 juta nomor rekening yang terdaftar menerima bantuan tersebut.

Abah Robert Alberts Genjot Fisik Anak Asuhnya Persib Bandung Sonsong Liga 1 2020, INFO


"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching, insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida, beberapa hari lalu, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Seperti diketahui, ada beberapa syarat dari penerima bantuan ini.

Penerima bantuan adalah pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda pekerja swasta, ada beberapa cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dihimpun TribunJabar.id dari TribunKaltim.co, berikut adalah caranya:

Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi (tribunnews.com)

1. Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile untuk smartphone Android atau iOS.

Berikut adalah tautannya aplikasi BPJSTKU:

PlayStore:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku&hl=en

AppStore:

https://apps.apple.com/id/app/bpjstku/id1444834757

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved