Bantuan Presiden untuk Karyawan Swasta
3 Hari Dana Karyawan Swasta Tahap I Rp 1,2 Juta Cair, Jantung Berdebar, Nama ANDA Dalam Daftar BPJS
Kabar baik bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pada 25 Agustus 2020 bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah akan dis
POS KUPANG.COM--- Kabar baik bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pada 25 Agustus 2020 bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah akan disalurkan.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menurutnya, kini, sudah ada 12 juta nomor rekening yang terdaftar menerima bantuan tersebut.
• Abah Robert Alberts Genjot Fisik Anak Asuhnya Persib Bandung Sonsong Liga 1 2020, INFO
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching, insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida, beberapa hari lalu, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.
Seperti diketahui, ada beberapa syarat dari penerima bantuan ini.
Penerima bantuan adalah pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi Anda pekerja swasta, ada beberapa cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dihimpun TribunJabar.id dari TribunKaltim.co, berikut adalah caranya:

1. Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile untuk smartphone Android atau iOS.
Berikut adalah tautannya aplikasi BPJSTKU:
PlayStore:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku&hl=en
AppStore:
https://apps.apple.com/id/app/bpjstku/id1444834757