Pembunuhan Anak

Ingat Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bak Air Kamar Mandi? Sudah Dijatuhi Vonis, Ini Hukumannya

Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bak Air Kamar Mandi ternyata sudah dijatuhi Vonis, Berikut hukumannya dan lokasi ia menjalani hukuman

Editor: Adiana Ahmad
kolase tribunnews.com/istimewa
Kolase foto Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar 

"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di tkp.

"Ini adalah gambar seorang wanita dengan terikat, lalu ada tulisan 'keep calm and give me torture," tambah sambil menunjukan buku catatan milik korban.

Susatyo mengatakan, pihaknya akan langsung memeriksa dan mempelajari seluruh bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami kaji," kata dia.

Pelaku Menyerahkan Diri

Remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun. (Bangkapos.com/tribunnewsbogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul INGAT Siswi SMP yang Bunuh Bocah Tetangganya Sendiri Itu? Begini Kabar Terbarunya, https://bangka.tribunnews.com/2020/08/20/ingat-siswi-smp-yang-bunuh-bocah-tetangganya-sendiri-itu-begini-kabar-terbarunya?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved