Pembunuhan Anak
Ingat Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bak Air Kamar Mandi? Sudah Dijatuhi Vonis, Ini Hukumannya
Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bak Air Kamar Mandi ternyata sudah dijatuhi Vonis, Berikut hukumannya dan lokasi ia menjalani hukuman
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.
Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya.
"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujarnya usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (6/3/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.
• Bocah Usia 8 Tahun Jadi Saksi Perampokan dan Pembunuhan di Kamar Mandi di Warung, Simak INFO
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada Kamis (6/3/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.
"Besok paginya tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung. Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam," kata Heru.
Namun, bukannya sampai di sekolah, NF ditengah jalan malah menuju Polsek Metro Tamansari untuk menyerahkan diri.
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku mengaku telah membunuh temannya itu yang masih berusia 6 tahun.
"Ditengah jalan dia tidak sekolah dan berganti pakaian preman yang sudah disiapkan dan pada saat itu dia melaporkan diri," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Heru menyebut, pelaku terinspirasi adegan di film pembunuhan yang sempat ditontonnya.
"Tersangka melakukan dengan kesadaran dan dia terinspirasi kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia terinspirasi oleh film," ucapnya.
Meski demikian, Heru mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan soal motif pelaku melakukan tindakan kejinya ini.
"Masih kita dalami, dari pengakuan dia pernah nonton setahun lalu. Tapi ini masih kita dalami karena ini unik," ucapnya.
Kolase foto Siswi SMP Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar (ISTIMEWA)
Bakal Libatkan Psikiater