Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Perdana, Sekda Pimpin Rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan, Ini Tujuannya

Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P Funay memimpin rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Doc Prokompim Kota
RAPAT -- Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P Funay pimpin rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, di ruang rapat Garuda, lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Selasa (18/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P Funay memimpin rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, di ruang rapat Garuda, lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Selasa (18/8/2020).

Pertemuan tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar Majelis Pertimbangan Pemerintah Kota Kupang dapat melaporkan hasil kelitbangan tahun 2019 dan rencana kelitbangan tahun 2020 serta bermaksud melalui pertemuan ini dapat menghasilkan pertimbangan pemanfaatan kelitbangan dan peran litbang dalam pembangunan daerah.

Ketua KPU Belu Wanti-Wanti Paslon dan Pimpinan Parpol

Fahren selalu Wakil Ketua Majelis Pertimbangan dalam siaran pers yang diperoleh POS-KUPANG.COM ketika membuka kegiatan itu menyampaikan terima kasih kepada para anggota Majelis Pertimbangan Pemerintah Kota Kupang yang telah memberikan ide-ide cemerlangnya kepada Pemerintah bagi pembangunan di Kota Kupang.

Sekda mengatakan bahwa rekomendasi majelis pertimbangan yang disampaikan akan dilaporkan kepada Wali Kota sebagai user lembaga kelitbangan ini.

Dinas Pendidikan Kota Kupang Akan Terapkan Elektronik Dana BOS

"Saya berharap tim ahli pemerintah sebagai representasi dari peniliti dan Badan Litbang Kota Kupang dapat mencatat secara cermat apa saja yang sudah disampaikan oleh majelis serta berharap bersama majelis pertimbangan dalam melakukan kajian-kajiannya agar memperhatikan efisensi dan efektivitas anggaran serta seluruh capaian, sehingga terukur sesuai harapan pemerintah," ujarnya.

Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang, Debora Panie sekaligus berperan sebagai sekretaris Majelis Pertimbangan dalam laporannya menyampaikan hasil kelitbangan tahun 2019 antara lain terkait workshop evaluasi kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) menyimpulkan bahwa program dana bergulir PEM dianggap sukses jika mencapai sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, sukses pengembalian serta terwujud peningkatan dan pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat.

Untuk isu ini, majelis pertimbangan merekomendasikan beberapa poin, yaitu agar dalam juklak Program PEM disebutkan pendekatan menggunakan Tribina yaitu bina manusia, bina usaha dan bina lingkungan ditambah bina ke 4, bina kelembagaan.

Selain itu majelis menyarankan agar bina manusia peserta PEM harus dibekali cara menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi kreatif.

Peserta yang mendapat dana diatas Rp 5 juta perlu dibina khusus dengan pendekatan satu kecamatan, satu pusat kewirausahaan (central entrepreneurship).

Untuk isu kedua yang dilaporkan, workshop penyediaan hutan kota direkomendasikan agar penunjukan hutan kota oleh Wali Kota berdasarkan rencana tata ruang dan wilayah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota.

Penunjukan lokasi dan luaa berdasarkan Perda Kota Kupang nomor 11 tahun 2011 tengang RTRW dimana hutan kota pada BWK VI dan BWK VII.

Sementara untuk isu kesiapan UMKM tenun ikat dalam pemanfaatan inovasi teknologi e-commerce di Kota Kupang, menemukan profil UMKM di Kota Kupang 87,8% nya adalah kaum perempuan dengan tingkat pendidikan rata-rata tamatan SD hingga SLTA.

Pada umumnya pelaku usaha tenun ikat mengetahui informasi penjualan online namun karena keterbatasan belum dapat memanfaatkannya.

Oleh karena itu, majelis pertimbangan kelitbangan merekomendasikan perlunya memanfaatkan teknologi digital e-commerce untuk akses dan pemasaran yang lebih luas sehingga mampu bersaing secara global.

Selain itu, diperlukan identifikasi kebutuhan pasar global, agar UMKM tenun ikat mempertimbangkan ruang lingkup produk, proses menenun dan kuantitas produksi sesuai permintaan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved