Kamis, 9 April 2026

Ketua KPU Belu Wanti-Wanti Paslon dan Pimpinan Parpol

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu, Mikhael Nahak mewanti-wanti bakal pasangan calon ( bapaslon) dan pimpinan partai politik

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Rapat koordinasi tahapan pencalonan dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Belu tahun 2020, di Aula Susteran SSPS SMKK Atambua, Rabu (19/8/2020). 

POS KUPANG.COM | ATAMBUA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu, Mikhael Nahak mewanti-wanti  bakal pasangan calon ( bapaslon) dan pimpinan partai politik dalam hal pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Pasalnya, waktu pendaftaran bakal pasangan calon sudah dekat yakni tanggal 4-6 September 2020 atau sisa 17 hari lagi. Pendaftaran dibuka selama tiga hari.

Rentang waktu setiap tahapan sangat mepet mulai dari saat pendaftaran dan setelah pendaftaran dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lain seperti pemeriksaan kesehatan dan pengundian nomor urut. Apalagi pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Prof. W.Z Yohanes Kupang, sebagai satu-satunya rumah sakit tipe B di NTT.

Dinas Pendidikan Kota Kupang Akan Terapkan Elektronik Dana BOS

Mik Nahak mewanti-wanti hal ini karena biasanya ketika ada permasalahan di waktu injuri time, yang disalahkan adalah KPU. Padahal, KPU sudah melakukan berbagai sosialisasi dan rapat rapat koordinasi untuk menyampaikan informasi.

Demikian penegasan Ketua KPU Belu dalam sambutannya saat membuka kegiatan rapat koordinasi tahapan pencalonan dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Belu tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Aula Susteran SSPS SMKK Atambua, Rabu (19/8/2020). Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak, didampingi komisioner yakni, Herlince Emiliana Asa, Joni Aryanto Neolaka.

Gempa Bumi di Karera Sumba Timur Tidak Berpotensi Tsunami

Peserta rakor adalah unsur pimpinan Forkompinda, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, ketua partai politik se Kabupaten Belu, ketua Bawaslu dan Pena Batas.

Lebih lanjut Mikhael Nahak mengatakan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyampaikan segala informasi tentang tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Belu tahun 2020.

Ia mengharapkan kepada peserta rakor terutama pimpinan parpol agar memahami secara baik dan benar tahapan yang disampaikan KPU sehingga saat pendaftaran nanti, bakal paslon yang diusungnya tidak mendapat kendala.

Kepada pimpinan parpol diharapkan untuk mengurus semua persyaratan yang menjadi kewenangannya sehingga saat paslon mendaftar. semuanya memenuhi syarat.

"Kita menginginkan semua paslon yang mendaftar nanti memenuhi syarat. Untuk itu, bapak-ibu pimpinan parpol mempersiapkan secara baik sehingga saat mendaftar memenuhi semua persyaratan", pinta Mik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved