KPU Sumba Barat Ingatkan Calon ASN Segera Urus SK Pengunduran Diri

aparatur sipil negara (ASN) agar segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN sehingga BKN segera memprosesnya.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Plt Ketua KPU Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br.Bangun (dua dr kiri) sedang memimpin rapat kerja fgn stakeholder di ruang rapat kantor KPU Sumba Barat, Selasa(18/8/2020) 

KPU Sumba Barat Ingatkan Calon ASN Segera Urus SK Pengunduran Diri

POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK---Pelaksana tugas Ketua KPU Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br.Bangun mengingatkan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) agar segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN sehingga BKN segera memprosesnya.

Batas akhir pemasukan dokumen tersebut tanggal 9 Nopember 2020. Bila sampai batas waktu yang ditetapkan ternyata calon bersangkutan belum juga melengkapinya maka pasangan calon bupati dan calon wakil bupati bersangkutan akan dibatalkan.

Hal yang sama berlaku pula bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang berasal dari anggota legislatif DPRD Sumba Barat periode 2019-2024.

Pelaksana tugas Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br.Bangun didampingi anggota KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo dan Alex Popo menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama stakeholder terkat tentang tahapan pencalonan yang berlangsung di aula Kantor KPU Sumba Barat, Selasa (18/8/2020).

Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan partai politik pengusung calon, perwakilan calon, Bawaslu, Polres, pemerintah dalam hal ini Kesbangpol, dinas kesehatan, RSUD, badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Sumba Barat dan lainnya.

Menurutnya, bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati harus mencermati dengan baik persyaratan pencalonan dan segera mengurus dokumen administrasi tersebut agar tidak menjadi masalah nanti.

Selain itu, ia juga mengingatkan calon petahana agar segera mengurus surat cuti kampanye yang dikeluarkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H.

Bawaslu Sumba Barat Tegaskan Belum Saatnya Tertibkan APK

Terkait Penembak Peluru Gas Ke Tanah, Kapolres Ariasandy : Itu Hanya Shock Therapy

4 Zodiak Ini Dikenal CUEK dan KEJAM saat Mengakhiri Hubungan dengan Pacar, Aquarius tak Punya Empati

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th. Ia menambahkan, para bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati harus sungguh-sungguh memperhatikan persyaratan dokumen administrasi calon dan segera melengkapinya. Demikian demikian, proses pencalon hingga penetapan menjadi calon berjalan mulus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved