Berita Anies Baswedan
Beda Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahok Tangani Kampung Akuarium, Bagaimana Nasibnya?
Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun kembali kampung yang sebelumnya digusur oleh mereka sendiri pada 2016.
Rencana penataan kawasan itu awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014.
Kampung Akuarium akan terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang.
Namun, penemuan cagar budaya di sana membuat eksekusi penataan kawasan menjadi lama.
Kampung yang sudah rata dengan tanah itu dibiarkan begitu saja.
Sampai akhirnya, sejumlah warga yang masih bertahan di atas puing-puing bangunan kembali membangun tenda-tenda di sana.
Warga gugat Ahok
Pada Oktober 2016, warga Kampung Akuarium memutuskan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan tindakan kesewenang-wenangan dalam penggusuran Kampung Akuarium.
Gugatan ditujukan terhadap Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu, Wali Kota Jakarta Utara, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional. Warga menuntut agar Pemprov DKI kembali membangun permukiman yang telah digusur.
Mereka menilai penggusuran itu melanggar hak asasi manusia (HAM).
Proses gugatan terus bergulir hingga masa jabatan sebagai gubernur berganti dari Ahok ke Anies Baswedan.
Anies janji bangun kembali Kampung Akuarium Saat menjabat sebagai gubernur, Anies beberapa kali bertemu warga Kampung Akuarium dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
Salah satunya adalah pembangunan selter untuk warga Kampung Akuarium.
Selter merupakan tempat penampungan sementara yang dibuat untuk warga.
Setelah membangun selter, Anies berjanji untuk segera membangun kembali permukiman warga.
Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.