News
Miris, Ini Jeritan Bangkrutnya Kontraktor yang Menjadi 'Sapi Perahan' Oknum Perwira Polisi
Rusman, salah satu kontraktor kondang di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) jatuh miskin setelah diduga diperas oknum perwira polisi.
Selain itu, AM juga mengancam Rasman jika tidak ikuti permintaannya maka akan tenggelam.
Namun Rasman tidak mengetahui apa makna dari kata tenggelam.
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental."
"Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," terangnya.
Saat diperas, ia diminta untuk memberikan sejumlah barang, seperti sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta, dan biaya menginap di hotel sebesar Rp 3,3 juta.
Akibat pemerasan itu, ia bangkrut. Sekarang sudah tak memiliki tempat tinggal.
Oleh karena itu dirinya memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku dan berharap ada keadilan.
Jadi Tersangka
Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengaku jika Iptu AM sudah menjadi tersangka kasus pemerasan.
Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Saat ini sudah tahap satu penyidikan di Kejaksaan. Selain itu juga disita barang bukti sepeda motor," kata Temmangnganro.
Sememtara itu, Polda Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu AM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
tribunnews
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancara di lobi Polda Sulsel terkait puluhan ribu masker yang disita polisi, Senin (9/3/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN) (Kompas.com)
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM.
Lelaki dengan pangkat tiga mawar itu hanya menyatakan, hingga kini Iptu AM masih belum ditahan. Polda Sulsel juga masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Iptu AM.
"Tidak ditahan, kan masih pemeriksaan terus pelecehannya belum (tersangka). Makanya akan diklarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahannya," tutur Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Ipptu AM sendiri sudah tidak lagi bertugas di Polres Selayar. Ia kini menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.