Beginilah Suasana Warga Binaan Lapas Kelas II A Waingapu Dapat Remisi, Yuk Simak !
Beginilah suasana penerimaan remisi bagi 142 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Waingapu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora,M. Si , Kepala Lapas Kelas II A Waingapu, Seno Utomo,BC, IP. S.H, M.Si, Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, SIK, Ketua PN Waingapu, Richard Edwin Basoeki, S.H.M.H dan Pasi Intel Kodim 1601 Sumba Timur, Kapten Inf. Sambudi pose usai penyerahan remisi kepada narapidana di Lapas Kelas II Waingapu, Senin (17/8/2020).
Sedangkan narapidana ketiga adalah kasus perlindungan anak, kita juga belum bisa pulangkan masih menjalani subsider. Ketiganya adalah sebab kasus pidana khusus sehingga masih jalani pidana subsider," katanya.
• Empat Pulau di NTT Diprediksi Berpotensi Terjadi Angin Kencang Hari Ini, Yuk Simak Pejelasannya!
• Ini Arti Mimpi SEKS dengan Orang Lain hingga Bertemu Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia
Dikatakan, setelah menjalani pidana pengganti atau denda baru ketiganya bisa pulangkan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
Rekomendasi untuk Anda