NEWS ANALISIS Simon Riwu Kaho Praktisi Pendidikan NTT: Persetujuan Menteri
NEWS ANALISIS Simon Riwu Kaho Praktisi Pendidikan NTT: Persetujuan Menteri
NEWS ANALISIS Simon Riwu Kaho Praktisi Pendidikan NTT: Persetujuan Menteri
POS-KUPANG.COM - Berbicara tentang Kurikulum sama artinya kita berbicara standar. Wacana diferensiasi Kurikulum yang digagas Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ini baik, tetapi untuk sekolah terapkan secara langsung, tidak bisa karena harus konsultasi dengan pihak Kemendikbud RI.
Apabila Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menerapkan wacana itu, jumlah waktu pembelajaran tidak boleh berkurang dan juga tidak boleh ditambah. Karena sudah ditetapkan secara nasional. Di sinilah pentingnya dilakukan konsultasi dan adanya persetujuan dari Kemendibud.
• Bendera Raksasa Jadi Spot Wisata
Gubernur mempunyai kewenangan terkait hal itu, tetapi tetap harus konsultasi dengan Kemendikbud agar sekolah tidak lakukan pembelajaran melampaui jam pembelajaran yang sudah dialokasikan.
Selain itu, jika ingin menambah materi yang sudah itu memang bisa dilakukan. Tetapi jika wacana ingin kembangkan kurikulum dan jam pelajarannya bertambah, guru juga bertambah, wajib konsultasi dengan Kemendikbud.
Sebab patokan yang ditetapkan Kemendikbud, seperti pembelajaran di SD, pelajaran dengan materinya serta waktunya sudah diatur. Sehingga jika menambah waktu pembelajaran, hal ini menjadi salah satu persoalan.
• Pengalihan Air Bendungan Temef di TTS Wagub Nae Soi Minta Dukungan Warga
Apakah nanti akan mempengaruhi program pelajaran, materi pelajaran, guru atau menitip pada mata pelajaran yang sudah ada. Namun apabila menitip dan menambah pada mata pelajaran yang sudah ada, tidak menjadi persoalan.
Jika programnya tersendiri dengan tenaga kerja pun tersendiri serta penambahan waktu dan mata pelajaran, harus konsultasi dengan Kemendikbud. Inilah syarat yang harus dilakukan.
Mekanisme pembelajaran di Indonesia sudah ada di dalam delapan standar nasional pendidikan dan ini sudah menjadi keputusan nasional. Jadi, sekolah harus melakukan pembelajaran berdasarkan delapan standar nasional pendidikan ini. Namun untuk wacana Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, tentu harus diterapkan sampai pelosok- pelosok di seluruh NTT. Oleh karena itu maka wajib hukumnya konsultasi ke Kemendikbud. Kecuali kalau wacana ini menerapkan pada sekolah contoh dan itu bisa dilakukan.
Sebab hal ini, akan berdampak pada pembelajaran pengetahuan, ketrampilan dan pembelajaran karakter.
Oleh karena itu kita perlu tahu tujuan dari wacana Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat ini menuju pada pembelajaran yang mana? Karena semua pembelajaran pendidikan di Indonesia menuju pada tiga pembelajaran yaitu peningkatan pengetahuan, peningkatan ketrampilan dan peningkatan karakter. (cr6)