Breaking News

Kasus Djoko Tjandra

Borok Jaksa Pinangki Dibongkar Keluarga Mantan Suami, Dilamar Saat Masih Berstatus Istri Orang

Borok Jaksa Pinangki Dibongkar Keluarga Mantan Suami, Dilamar Saat Masih Berstatus Istri Orang

Editor: Adiana Ahmad
kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Namun demikian, ia menyebutkan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menyelidiki nominal pasti dugaan aliran dana yang mengalir ke jaksa pinangki di dalam kasus Djoko Tjandra.

"Masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan gali proses itu," katanya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak melakukan perlawanan saat ditangkap atas kasus dugaan korupsi di kediamannya.

"Prosesi penangkapan berjalan baik dan kooperatif," kata Hari Setiyono di Kejagung RI, Jakarta, Rabu (12/8).

Dia mengatakan, jaksa pinangki sempat dibawa ke Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.

 Kode Redeem FF Terbaru, Berlaku 13 Agustus dan 14 Agustus 2020, Ada Bundle Eternal Diamond

tribunnews
Potret Djoko Tjandra dan Jaksa Dr Pinangki Sirna Malasari (Foto Kolase: Istimewa via TribunTimu.com/ Twitter @Indonesia Project)

Usai diperiksa, jaksa pinangki langsung dijebloskan sementara di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Semalam langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke bidang jampidsus kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sementara ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya jaksa pinangki akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik dirasakan telah cukup.

Kejaksaan Agung menetapkan jaksa pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Ya jaksa pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron.

Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.

Dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Dalam kasus ini, jaksa pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

tribunnews
Buron Djoko Tjandra melakukan pemeriksaan (Inews.id)

Selidiki Pelaku Lain

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) juga akan menyelidiki terkait pejabat lain yang ikut bermain di dalam kasus tesebut.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved