Berita Kriminal

Pria Ini Tewas Ditusuk di Warnet, Pelaku Melukai Saksi Lalu Melarikan Diri, Simak INFO

Hari masih terbilang dini hari ketika terjadi keributan di sebuah warung internet atau warnet di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.COM
Ilustrasi pembunuhan 

POS KUPANG.COM-- - Hari masih terbilang dini hari ketika terjadi keributan di sebuah warung internet atau warnet di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ayam belum lagi berkokok dan matahari belum juga menampakkan sinarnya, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, tiba-tiba terjadi peristiwa berdarah yang akhirnya memakan korban jiwa.

Wing Wiryawan (31), seorang pria di Duren Sawit, Jakarta Timur, tewas dibunuh dengan luka tusukan saat terlibat pertikaian dengan pengguna warung internet (warnet), Kamis pagi.


"Korban tewas atas nama Wing Wiryawan menderita dua luka tusukan di punggung kiri dan kanan," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Agus Sumarno di Jakarta.

Kejadian yang berlangsung di tempat usaha warnet kawasan Kebon Singkong RT 08/RW 02 Klender, Kecamatan Duren Sawit, itu dilaporkan berlangsung pukul 05.30 WIB.

Kronologi peristiwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dilaporkan bahwa Wing Wiryawan, saksi dan pelaku sedang bermain warnet di TKP.

"Tiba tiba korban langsung ditusuk oleh pelaku pada bagian punggung kiri dan kanan. Saat itu korban kesakitan dan memegang paha saksi," katanya.

Saat saksi berniat menolong Wing Wiryawan, kata Agus, pelaku seorang pria berinisial IC (34) langsung berdiri dan mengambil senjata tajam untuk membacok saksi.

Namun, sabetan benda tajam itu mengarah ke bagian lengan kanan saksi.

Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh sejumlah saksi, namun berhasil melarikan diri.

"Akhirnya korban dibantu warga membawa Wing ke Rumah Sakit Jayakarta. Saat dirujuk ke Rumah Sakit Antam, korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia," kata Agus.

Polisi telah memeriksa keterangan empat saksi di lokasi kejadian untuk mengejar pelaku IC.

"Barang bukti sudah kami kumpulkan berupa sebilah pisau dapur gagang kayu berikut sarungnya," katanya.

Pembunuh balita di Jakarta Timur terancam 15 tahun penjara

Sebelumnya diberitakan, tersangka diduga pembunuh anak berumur bawah lima tahun (balita) berjenis kelamin laki-laki, Muhammad Abdullah (2), di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved